Apes! Gegara Fitur Sunroof, Pengemudi Basah Kuyup saat Cuci Mobil, Netizen Ngakak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini, warganet dihibur oleh video yang viral di sosial media. Beredar rekaman yang memperlihatkan para pria tengah berada di sebuah mobil yang sedang dicuci secara berjalan.

Saat mobil tengah dicuci, tiba-tiba atap mobil yang dilengkapi dengan fitur sunroof itu terbuka dengan sendirinya. Hal ini mengakibatkan para pria yang didalamnya panik dan basah kuyup. Video kocak itu diunggah oleh akun Instagram @trendibungbuzz.id.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by TRENDINGBUZZ (@trendingbuzz.id)

Menurut keterangan, fitur sunroof pada mobil tersebut mengalami masalah dan tak bisa ditutup. Berkali-kali si pengemudi mencoba menutupnya, namun kembali terbuka.

Alhasil, para pria yang ada di dalamnya pun panik dan tak bisa menahan tawa. Mereka harus terima kenyataan basah kuyup, begitu pula dengan mobil tersebut.

Tak diketahui di mana peristiwa itu terjadi. Namun, video tersebut sudah cukup membuat netizen ngakak dan tehibur.

“Yahh basah kuyup deh. Mandi gratis ey,” kata kaun santikris6.

“Ngakak, mungkin lagi ulang tahun,” komentar akun humamtzr.

Meski banyak yang terhibur, ada pula yang merasa gemas dengan para pria itu. Mereka kesal mengapa sang pengemudi tak memberitahu petugas agar air tersebut dimatikan.

“Kan dia punya klakson, klakson kek yang kenceng trus minta airnya di matiin trus mobilnya maju ato gak mundur,” kata akun fauzandwiiii.

“Itulah kenapa ilmu pengetahuan lebih penting daripada barang yang istimewah,” komentar akun amibrhn.

Gimana menurut kamu gaes?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

SEMA PTKIN Se-Indonesia Tolak Wacana Pilkada Dipilih oleh DPRD

Mata Indonesia, Yogyakarta - SEMA PTKIN (Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri) yang merupakan Aliansi Mahsiswa dari berbagai kampus Islam Negeri seperti UIN, IAIN, STAIN dan STAI secara tegas menolak wacana yang menyarankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 19 Desember 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini