Berantas Teroris, TNI Dipersilakan Segara Bergabung dengan Polri Sendiri

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peraturan Presiden (Perpres) tentang peran TNI dalam meberantas terorisme diapresiasi masyarakat.

Peneliti terorisme, Ridlwan Habibe, kewenangan tersebut harus diberikan karena TNI bisa berperan lebih dalam lagi pada masalah tersebut.

“Perpres TNI mengatasi terorisme perlu disahkan agar penanganan di lapangan lebih ideal,” ujar Ridlwan, Kamis 26 Maret 2021.

TNI memiliki satuan-satuan yang memiliki kemampuan anti-teror. Hal paling mutakhir yang harus diadakan pemerintah adalah dibentuknya Komando Operasi Satuan Khusus TNI yang dipimpin seorang berpangkat Mayor Jenderal TNI.

Satuan khusus tersebut terdiri dari satuan personel pasukan-pasukan gula untuk menjaga integritas kit.

Bukan rahasia lagi penanganan teroris sebenarnya tergantung kesiapan masyarakat sendiri, yang teridi dari matra darat, laut udara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini