MATA INDONESIA, JAKARTA – Pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis pedang dan badik, saat akan menuju ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat 26 Maret 2021 pagi.
Petugas mendapatkan dua sajam itu di dalam mobil Mercy bernomor polisi B 2049 UBG milik Alamsyah, ketika melintasi sekitar PN Jakarta Timur, tepatnya di Jalan Dr Sumarno, Cakung sekitar pukul 08.30 WIB.
Akibat penemuan dua sajam itu, sopir pengendara mobil diamankan oleh pihak kepolisian.
Saat ditanya soal penemuan dua sajam di dalam mobilnya, Alamsyah beralasan benda berbahaya itu dipakai untuk memotong mangga.
“Oh itu memang ada untuk memotong mangga. Senjata tajam ada. Tidak disengaja,” kata Alamsyah di PN Jakarta Timur.
“Itu kan persiapan kita kalau ada kabel putus dan sebagainya,” ujar dia menambahkan.
Kemudian, Alamsyah juga beralasan bahwa sajam itu sudah ada di mobilnya sejak tahun 2001. Selain untuk memotong mangga atau kabel, ia menyebut sajam itu merupakan jimat.
Alamsyah menepis anggapan bahwa sajam itu sengaja dibawa untuk melukai orang lain. Meski begitu, ia tak menampik, bila ada masalah darurat, dua sajam tersebut bisa menjadi alat membela diri.
“Tapi ya cuma kalau kita diserang orang ya kita juga bela diri. Tapi bukan tujuannya berpikir begitu, bukan, karena kan diberi orang suvenir,” ujarnya.
Polisi menyatakan bakal meminta keterangan Alamsyah terkait temuan senjata tajam di dalam mobil.