MATA INDONESIA, JAKARTA-53 kasus kekerasan anak terjadi di Kabupaten Bogor selama Maret 2021, hal itu berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Laporan yang masuk sebagian besar merupakan perundungan hingga kekerasan seksual.
Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor, Erwin Suriana mengatakan kasus perundungan banyak terjadi di lingkungan pondok pesantren, lalu kekerasan seksual serta perselisihan hak asuh terhadap anak.
“Kami melihat adanya pelonjakan kasus kekerasan anak. Terutama saat pandemi Covid-19. Itu sampai pekan lalu, 53 laporan masuk lewat jejaring online yang memang kami siapkan aplikasi pengaduannya,” katanya.
Tekanan ekonomi keluarga akibat pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab tingginya kekerasan anak di Kabupaten Bogor. Selain itu, faktor pendidikan jarak jauh saat ini, ikut menjadi pemicu kekerasan terhadap anak.
“Pendidikan jarak jauh juga berdampak terhadap timbulnya kekerasan. Karena banyak orang tua yang tidak siap menjadi guru pengganti di rumah. Selanjutnya adalah pola asuh orang tua selama ini tidak memiliki kapasitas cukup,” ujarnya.
Erwin berharap, KPAD bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak, khususnya di Kabupaten Bogor.
“Dari pengalaman para komisioner yang saat ini sudah bergerak di lapangan, sudah mulai banyak pengaduan kepada kami. Kami pun membuka kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat barangkali ada hal-hal yang perlu disampaikan kepada KAPD Kabupaten Bogor,” katanya.