Bengkel Pembuat Knalpot Bising Siap-siap Digrebek Polisi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polda Metro Jaya mulai membidik sejumlah bengkel yang menyediakan layanan modifikasi knalpot bising untuk kendaraan roda dua.

Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar berkata, pengawasan bengkel ada kewenangan Polri berdasarkan UU.

Untuk tahap awal, Polda Metro Jaya akan memberikan edukasi terlebih dahulu kepada para pemilik bengkel.

“Nanti kita akan bersurat dulu. Setelah bersurat, kita akan coba random sampling mendatangi bengkel-bengkel. Jika masih ada ditemukan, kita lihat lagi,” kata Fahri di Jakarta, Jumat 12 Maret 2021.

Sementara ini, polisi juga terus gencar merazia para pemakai knalpot bising di sejumlah jalan di Jakarta.

Razia, khususnya dilakukan di sejumlah titik yang sering menjadi lokasi balap liar para pengendara motor.

Sejauh ini, Fahri menyebut, pihaknya sudah menindak ratusan pengendara yang mengemudikan motor berknalpot bising. Sebanyak 15 sepeda motor terjaring razia knalpot bising di kawasan Monas dan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat pada Rabu 10 Maret lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

A2RTU Gelar Expo Sistem Refrigerasi dan Tata Udara Pendukung Ketahanan Pangan dan Net Zero Emission

Mata Indonesia, Yogyakarta - Ketahanan pangan menjadi isu yang masif didengungkan oleh pemerintah. Terlebih, saat ini Indonesia bersiap menyongsong Indonesia Emas 2045. Di sisi lain, dalam Rencana Strategis (Renstra) Badan Ketahanan Pangan (BKP) yang kini diubah menjadi Badan Pangan Nasional (Bapanas) Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Kementan RI) Tahun 2020-2024 menyebut bahwa pembangunan pangan di Indonesia masih menghadapi masalah. Utamanya, terkait dengan penyediaan (supply) pangan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini