Catat Tanggalnya! Film Chanyeol EXO ‘The Box’ Bakal Segera Tayang

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Film ‘The Box’ yang dibintangi Chanyeol EXO secara resmi mengumumkan tanggal tayang perdananya. Selain itu, pihak produksi juga merilis trailer pertama setelah klip video Chanyeol menyanyikan lagu ‘Bad Guy’ milik Billie Eilish.

“The Box”, yang akan menandai peran pertama Chanyeol dalam film Korea, adalah film musikal jukebox tentang penyanyi yang bercita-cita tinggi dan produser musik yang dulunya sukses besar di industri. Film ini akan disutradarai oleh Yang Jung Woong, produser eksekutif dari upacara pembukaan dan penutupan Olimpiade Musim Dingin PyeongChang 2018.

Film ini akan diputar di bioskop di Korea pada 24 Maret 2021 mendatang. Pihak produksi kini telah meluncurkan trailer baru dan poster karakter dari dua pemeran utamanya.

Poster Chanyeol memperkenalkan karakternya sebagai “pengamen Ji Hoon, yang tinggal di dalam kotak”, sementara poster Jo Dal Hwan menggambarkan karakternya sebagai produser Min Soo, yang bermimpi menjadi sukses hanya sekali.

Sementara itu, di trailer film yang baru dirilis tersebut, Ji Hoon bernyanyi dengan penuh semangat sambil bermain gitar di studio rekaman. Min Soo kemudian dengan hati-hati mendekatinya untuk bertanya, “Apa kamu benar-benar tidak tertarik menjadi penyanyi?”

Klip tersebut menunjukkan bahwa kedua pria itu terikat saat mereka melakukan perjalanan bersama dan memulai perjalanan musik seumur hidup. Di akhir trailer, Min Soo memberi tahu Ji Hoon, “Seperti yang disebutkan dalam kontrak kami, [kami membagi ini] 50-50.”

Ji Hoon menjawab dengan bertanya, “Kemana kita akan pergi selanjutnya?” Min Soo menjawab dengan kasar, “Ikuti saja aku,” tapi dia mengungkapkan bahwa dia lebih peduli daripada yang dia biarkan dengan diam-diam membantu Ji Hoon membawa barang-barangnya.

Lihat trailer dan poster baru untuk “The Box” di bawah ini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini