MATA INDONESIA, JAKARTA – Selebgram Millen Cyrus kembali jatuh ke lubang yang sama. Usai bebas setelah penggunaan barang haram narkoba, Millen kembali diciduk atas kasus yang sama.
Polda Metro Jaya mengamankan Millen Cyrus di tempat hiburan malam di Jakarta Selatan, Sabtu 27 Februari 2021. Usai dicek, Millen dan ketiga rekannya positif narkoba.
“Kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo. Kita bawa ke kantor kita amankan,” ucap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.
Mukti menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari operasi protokol kesehatan yang dilakukan Pol PP, POM TNI dan Ditnarkoba Polda Metro Jaya. Millen dan rekan-rekannya diringkus kepolisian di cafe Brotherhood.
Cafe tersebut terlihat gelap seperti tutup. Namun, rupanya mereka membuka pintu samping untuk akses keluar-masuk.
Ini bukan pertama kalinya Millen ditangkap terkait kasus narkoba. Pada November 2020 lalu, Millen juga diciduk karena penyalahgunaan narkotika.
Ia ditangkap di hotel Jakarta Utara bersama teman prianya. Saat itu, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, bong atau alat isap sabu, serta minuman beralkohol.