Namanya Masuk Daftar Ancaman Pembunuhan, Luhut Tanggapi Santai

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Nama Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan masuk dalam daftar salah satu tokoh nasional yang direncakan akan dibunuh oleh kelompok tertentu dalam rangkaian aksi 21 hingga 22 Mei lalu.

Mengetahui hal itu, Luhut justru tak mau memikirkannya terlalu berlebihan. Ia bahkan hanya menanggapi santai ancaman berbahaya tersebut.

“Ya emang gampang bunuh orang?” kata Luhut di Jakarta, Kamis 30 Mei 2019.

Luhut hanya menyesalkan, bahwa ada orang-orang tertentu yang justru menebar ancaman bukan hanya pada dirinya, tapi kepada Preside Joko Widodo.

Bagi Luhut, hal itu tidaklah merupakan sikap elegan. Apalagi, mereka yang mengancam itu kini harus merasakan dampaknya, karena sudah diciduk dan diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kampungan cara begitu, pasti ketahuan. Kalau beda pendapat dalam demokrasi, ya jangan dengan cara kayak gitu,” ujar Luhut.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengungkap identitas empat tokoh yang menjadi target pembunuhan saat kerusuhan Jakarta. Tokoh-tokoh yang terancam dibunuh tersebut termasuk dari kalangan pejabat.

“Pak Wiranto (Menko Polhukam), Pak Luhut (Menko Kemaritiman), yang ketiga Kepala BIN (Budi Gunawan), keempat Pak Gories Mere,” kata Tito di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019 lalu.

Dia menyebut ada satu lagi yang menjadi target kejahatan tersebut. Namun dia enggan menyebut nama orang yang berasal dari tokoh lembaga survei.

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal FahriTransformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif.Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini