61 Ribu Akun WhatsApp Ditutup, Begini Kriterianya Menurut Kominfo

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Di tengah maraknya pemberitaan aksi 22 Mei lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menutup sekitar 61 ribu akun WhatsApp yang dianggap melanggar aturan.

Disampaikan Plt Humas Kominfo Ferdinandus Setu, pihaknya tidak sembarangan dalam memblokir puluhan ribu akun itu. Ada 2 kriteria khusus kenapa akun tersebut sampai ditutup.

“Kriteria nomor WhatsApp yang ditangguhkan karena sering mengirimkan konten hoaks berupa kabar bohong atau informasi palsu dan hasutan untuk melakukan kekerasan,” kata pria yang akrab disapai Nando tersebut, Rabu 29 Mei 2019.

Kominfo mengatakan langkah penutupan akun dilakukan sebagai upaya meminimalisir sebaran konten hoaks, fitnah, dan provokasi.

Menkominfo Rudiantara sebelumnya mengatakan langkah untuk menutup 61 ribu akun dilakukan setelah berkomunikasi dengan pimpinan platform WhatsApp.

Selain akun WhatsApp, Kominfo juga menutup sekitar 2.184 akun dan situs tertentu sebelum dan saat pembatasan akses media sosial pada 22 Mei hingga 25 Mei lalu.

Secara rinci, 2.184 akun dan situs yang diblokir antara lain 551 akun Facebook, 848 akun Twitter, 640 akun Instagram, 143 akun YouTube, satu akun LinkedIn, dan satu alamat situs.

Untuk mengurangi penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian, Komnfo mengajak masyarakat melaporkan melalui aduan konten di nomor WhatsApp 08119224545, akun Twitter @aduankonten dan email [email protected]

Berita Terbaru

MBG sebagai Pilar Strategis Mewujudkan Generasi Emas Indonesia

Oleh: Dewi Puteri Lestari* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan langkah visioner yang menegaskan keberpihakan negara terhadap masa depan generasi muda. Kebijakan ini tidak dapat dipandang secarasempit sebagai program distribusi makanan semata, melainkan sebagai strategi besar pembangunan sumber daya manusia yang dirancang secara sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang. Dalam konteks persaingan global yang semakin kompetitif, kualitas manusia menjadi faktor penentu daya saing bangsa. Karena itu, intervensi negara pada aspek gizi anak sekolah merupakan keputusanstrategis yang mencerminkan kepemimpinan yang berpandangan jauh ke depan. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menegaskan bahwa MBG tidak mengurangiprogram maupun anggaran pendidikan. Anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 persen APBN dengan nilai Rp 769,1 triliun, sesuai amanat konstitusi. Seluruh program pendidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya dan bahkanmengalami penguatan. Penegasan ini menunjukkan bahwa pemerintah bekerjadengan perencanaan fiskal yang matang, berbasis data, serta melalui koordinasiintensif dengan DPR. Dengan fondasi anggaran yang kokoh dan legitimasi politikyang kuat, MBG hadir sebagai penguat ekosistem pendidikan nasional. Dukungan parlemen terhadap MBG juga memperlihatkan kesadaran kolektif bahwainvestasi pada generasi muda harus ditempatkan sebagai prioritas utama. KetuaBadan Anggaran DPR RI...
- Advertisement -

Baca berita yang ini