MATA INDONESIA, JAKARTA – 17 Agustus 2021 mendatang, Indonesia optimisme akan merdeka dari pandemi covid 19. Hal ini ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.
Harapan tersebut dapat terwujud dengan berbagai upaya yang tepat, salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
“Ini saya kasih bocorannya duluan. Kita berharap nanti 17 Agustus 2021 merdeka Covid. Kenapa? Karena kita akan membuat semua pengendaliannya itu sampai ke desa dan kelurahan dan semua dibikin posko,” kata Wiku, Sabtu 13 Februari 2021.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 sudah menerbitkan surat edaran (SE) pembentukan pos komando di tingkat kelurahan dan desa.
Kemudian, dalam pelaksanaannya, penetapan zonasi Covid-19 dari merah, kuning dan hijau berdasarkan penemuan kasus di tingkat RT RW. Komandonya dipegang oleh Kepala Kelurahan dan Kepala Desa.
Ia yakin, cara ini akan membuat semua pihak jadi merasa memiliki tanggungjawab untuk sama-sama menekan laju penyebaran Covid-19.
“Karena semua merasa harus bertanggung jawab, kalau enggak bertanggung jawab keliatan warnanya merah nanti,” ujar Wiku.
Dikutip dari rilis Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN), posko penanganan Covid-19 memiliki empat aspek penting. Yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.
Aspek pencegahan terdiri sosialisasi, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3 T (testing, tracing, dan treatment), hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.
Posko penanganan berskala mikro ini juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK dan karang taruna.