17 Agustus, Indonesia Merdeka dari Pandemi Covid-19

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – 17 Agustus 2021 mendatang, Indonesia optimisme akan merdeka dari pandemi covid 19. Hal ini ditegaskan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

Harapan tersebut dapat terwujud dengan berbagai upaya yang tepat, salah satunya adalah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

“Ini saya kasih bocorannya duluan. Kita berharap nanti 17 Agustus 2021 merdeka Covid. Kenapa? Karena kita akan membuat semua pengendaliannya itu sampai ke desa dan kelurahan dan semua dibikin posko,” kata Wiku, Sabtu 13 Februari 2021.

Ia menjelaskan, pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 sudah menerbitkan surat edaran (SE) pembentukan pos komando di tingkat kelurahan dan desa.

Kemudian, dalam pelaksanaannya, penetapan zonasi Covid-19 dari merah, kuning dan hijau berdasarkan penemuan kasus di tingkat RT RW. Komandonya dipegang oleh Kepala Kelurahan dan Kepala Desa.

Ia yakin, cara ini akan membuat semua pihak jadi merasa memiliki tanggungjawab untuk sama-sama menekan laju penyebaran Covid-19.

“Karena semua merasa harus bertanggung jawab, kalau enggak bertanggung jawab keliatan warnanya merah nanti,” ujar Wiku.

Dikutip dari rilis Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (KPCPEN), posko penanganan Covid-19 memiliki empat aspek penting. Yaitu pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung.

Aspek pencegahan terdiri sosialisasi, penerapan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) serta pembatasan mobilitas. Aspek penanganan mengimplementasikan 3 T (testing, tracing, dan treatment), hingga penanganan dampak ekonomi lewat bantuan langsung tunai (BLT) desa.

Posko penanganan berskala mikro ini juga melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan, PKK dan karang taruna.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Keamanan Papua Prioritas, Pemerintah Tindak Tegas Gangguan OPM

Oleh: Yonas Kogoya*Keamanan merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan pembangunan di Papua. Tanpa situasi yang aman, berbagai program peningkatan kesejahteraan akan sulit berjalan optimal. Oleh karena itu, setiap bentuk gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat sipil, merusak fasilitas umum, maupun menghambat aktivitas ekonomi harus ditolak bersama karena tidak memberikan manfaat bagi siapa pun, terutama masyarakat Papua sendiri yang menjadi pihak paling terdampak.Berbagai aksi kekerasan yang dilakukan kelompok bersenjata OPM atau TPNPB dalam beberapa waktu terakhir kembali menunjukkan bahwa pendekatan kekerasan hanya melahirkan penderitaan. Pembakaran pesawat perintis PT AMA di Balinggama, Yahukimo, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pilot serta mengganggu pelayanan penerbangan di wilayah pegunungan merupakan contoh nyata bagaimana aksi teror berdampak langsungterhadap kepentingan masyarakat. Transportasi udara di Papua bukan sekadar sarana mobilitas, melainkan jalur utama distribusi bahan pangan, obat-obatan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga kebutuhan pokok bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil. Ketika pesawat perintismenjadi sasaran serangan, yang paling dirugikan bukan hanya pemerintah atau operator penerbangan, tetapi masyarakat yang kehilangan akses terhadap berbagai layanan dasar.Tindakan kekerasan terhadap fasilitas publik juga berpotensi menghambat percepatanpembangunan yang selama ini terus diupayakan pemerintah. Berbagai proyek infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga pengembangan ekonomi membutuhkan situasi yang kondusif agar dapat berjalan sesuai rencana....
- Advertisement -

Baca berita yang ini