MATA INDONESIA, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae menegaskan bahwa sejauh ini masih menemukan penggalangan dana aksi terorisme lewat media sosial. Regional Head Counter-Terrorist Financing Division IACSP Asia Tenggara Garnadi Walanda juga menegaskan bahwa pendanaan atau penggalangan dana penting untuk melancarkan aksi teror.
“Penggalangan dana merupakan katalisator untuk lakukan aksi teror maka pencegahannya dilakukan dengan melakukan pemblokiran rekening yang terafiliasi teroris,” kata Garnadi Walanda kepada Mata Indonesia News, Rabu 10 Februari 2021.
Ia juga menegaskan masyarakat harus selalu mewaspadai dan berhati-hati terhadap upaya penggalangan dana yang terselubung baik melalui jalur online maupun offline.
“Pelaku teror menyiasati dengan perusahaan terselubung offline atau online yaitu crowdfunding dengan tujuan pendanaan terorisme,” kata Garnadi.
Sementara saat ini PPATK menilai bahwa mayoritas donasi mengalir ke kegiatan terorisme di Irak dan Suriah.
Maka demi memutuskan aliran dana tersebut, PPATK tengah membentuk satgas bersama kementerian/lembaga yang terkait untuk mengidentifikasi daftar terduga teroris atau organisasinya.
PPATK bersama dengan stakeholder terkait bahkan sedang membangun platform sistempertukaran informasi pendanaan terorisme untuk meningkatkan kecepatan dan efektivitas penanganan tindakan pendanaan terorisme.