Eks FPI Baiat Terhadap ISIS, Hendardi: Selain Tindak Pidana juga Melawan Demokrasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Ahmad Aulia telah mengakui berbaiat kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS) melalui video. Ketua Badan Pengurus Setara Institute Hendardi menegaskan bahwa pembaiatan terhadap ISIS artinya melakukan cara ISIS sehingga termasuk tindak pidana.

“Baiat terhadap ISIS artinya baiat untuk melakukan cara-cara ISIS dalam mencapai tujuan ISIS itu sendiri. Selain merupakan tindak pidana tentu melawan demokrasi, karena ISIS meyakini teokrasi,” kata Hendardi kepada Mata Indonesia News, Rabu 10 Februari 2021.

Eks Sekretariat Umum FPI Munarman juga diduga hadir dalam acara pembaiatan tersebut. Jika memang terbukti maka Polri akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Apabila memang yang bersangkutan ada keterlibatan tentunya Densus akan memproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

Ia juga memastikan kepolisian akan membuka peluang untuk memanggil dan memeriksa siapapun yang diduga terlibat suatu tindak pidana, termasuk Munarman.

“Siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan diminta pertanggungjawaban hukumnya,” kata Rusdi.

Adapun Ahmad Aulia diketahui merupakan satu dari 19 terduga teroris yang ditangkap di Makassar. Ia juga mengakui bahwa pembaiatan itu dilakukan oleh pengurus FPI Makassar pada tahun 2015 lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintahan Prabowo-Gibran Berkomitmen Mewujudkan IKN Sebagai Kota Ramah Lingkungan

Oleh: Dewi Ambara* Indonesia kini memasuki era baru dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dipimpin oleh Presiden...
- Advertisement -

Baca berita yang ini