MINEWS.ID, JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) menilai tidak ada kejahatan pemilu dalam penyelenggaraan pesta demokrasi April lalu. Hal tersebut tertuang dalam keterangan tertulis Komnas HAM yang dikutip Minggu 26 Mei 2019.
“Sampai saat ini belum ada tindakan yang bersifat intimidasi dan kekerasan fisik terhadap petugas Pemilu,” begitu pernyataan Komnas HAM.
Hal tersebut disimpulkan Komnas HAM berdasarkan data, keterangan baik dari keluarga petugas, rekan KPPS, PPS, PPK, Pengawas dan petugas yang sakit.
Namun demikian lembaga itu merekomendasikan evaluasi secara menyeluruh terhadap sistem kepemiluan yang berimbas pada kematian dan sakitnya para petugas Pemilu 2019.
Hal yang perlu dievaluasi adalah regulasi persyaratan rekruitmen petugas, usia,
beban kerja, jaminan kesehatan (asuransi), kelayakan honor, dan logistik kepemiluan.
Pernyataan itu ditandatangani komisioner Komnas HAM yang terdiri dari Ahmad Taufan Damanik, Hairansyah, Sandrayati Moniaga, Amiruddin, Beka Ulung Hapsara, Munafrizal Manan dan M. Choirul Anam.