Asyik! THR PNS Udah Cair, Total Rp 20 Triliun

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Kabar baik buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan Hari Raya (THR) kalian sudah cair lho, dengan jumlah total Rp 20 triliun. Wow!

Pencairan THR ini dikonfirmasi langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut pencairan sudah mencapai Rp 19 triliun dari total alokasi.

“Monitoring kita pencairan THR sampai pukul 10.00 WIB telah mencapai 95 persen atau Rp 19 triliun dari proyeksi kebutuhan Rp 20 triliun,” kata Menkeu di Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.

Sri Mulyani menjelaskan, total dana THR yang sudah dicairkan ditujukan bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun, sedangkan untuk pensiunan sebesar RP 7,6 triliun.

Ia juga menjelaskan mengenai payung hukum pencairan THR PNS yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2019 dan PMK Nomor 59 Tahun 2019.

Regulasi itu merupakan aturan turunan dari Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2019 dan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2019.

Berita Terbaru

Perkuat Ekosistem Media Digital Hasilkan Internet Sehat dan Berkualitas

*) Oleh: M. Naufal FahriTransformasi digital telah mengubah cara masyarakat Indonesia memperoleh, memproduksi, dan mendistribusikan informasi. Ruang digital kini bukan lagi sekadarkanal komunikasi, melainkan telah menjadi ruang publik yang memengaruhi caramasyarakat berpikir, mengambil keputusan, belajar, bekerja, hingga berinteraksisecara sosial. Perubahan ini membawa manfaat besar karena informasi menjadisemakin cepat, murah, beragam, dan mudah diakses hingga ke berbagai lapisanmasyarakat. Namun, kemudahan tersebut sekaligus menghadirkan tantangan seriusketika derasnya arus informasi tidak diimbangi kemampuan memilah, memverifikasi, dan memahami konteks.Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Farida Dewi Maharani menilai perkembangan teknologi tidak mungkin dihentikan, sehinggapendekatan yang diperlukan bukanlah menutup ruang digital, melainkan membanguntata kelola yang mampu menjaga manfaat teknologi sekaligus meminimalkanrisikonya. Pemerintah, menurut Farida, memiliki peran menjaga “pagar” ruang digital agar tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa mematikan kebebasanberekspresi dan berpendapat. Perspektif tersebut penting karena kemajuan teknologiharus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan, bukan semata-mata sebagaisumber ancaman. Dengan infrastruktur konektivitas yang terus berkembang, tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat mampu menggunakan teknologisecara produktif.Masalahnya, demokratisasi produksi informasi melalui media sosial juga telahmenghapus banyak batas yang sebelumnya dijaga oleh mekanisme editorial media arus utama. Setiap orang kini dapat menjadi produsen sekaligus distributor informasitanpa harus melalui proses verifikasi, konfirmasi,...
- Advertisement -

Baca berita yang ini