MINEWS, JAKARTA – Kabar baik buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tunjangan Hari Raya (THR) kalian sudah cair lho, dengan jumlah total Rp 20 triliun. Wow!
Pencairan THR ini dikonfirmasi langsung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang menyebut pencairan sudah mencapai Rp 19 triliun dari total alokasi.
“Monitoring kita pencairan THR sampai pukul 10.00 WIB telah mencapai 95 persen atau Rp 19 triliun dari proyeksi kebutuhan Rp 20 triliun,” kata Menkeu di Jakarta, Jumat 24 Mei 2019.
Sri Mulyani menjelaskan, total dana THR yang sudah dicairkan ditujukan bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri sebesar Rp 11,4 triliun, sedangkan untuk pensiunan sebesar RP 7,6 triliun.
Ia juga menjelaskan mengenai payung hukum pencairan THR PNS yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2019 dan PMK Nomor 59 Tahun 2019.
Regulasi itu merupakan aturan turunan dari Peraturan pemerintah nomor 36 tahun 2019 dan peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2019.