Mau Perpanjang SIM di Jakarta Hari Ini? Cek Lokasi Pelayanannya Disini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Setiap pengendara bermotor wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM). Nah, kepemilikannya memiliki batas masa berlaku, sehingga harus diperpanjang selama lima tahun sekali.

Jika dibiarkan sampai lewat masa berlaku, maka Anda harus membuat SIM yang baru. Bagi Anda yang ingin melakukan perpanjangan hari ini, Senin 18 Januari 2021, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling di lima lokasi.

Anda harus mematuhi protokol kesehatan saat mendatangi lokasi SIM Keliling. Seperti memakai masker dan melakukan physical distancing dengan orang lain. Berdasarkan unggahan @TMCPoldaMetro di Twitter pagi ini, SIM Keliling beroperasi dari jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Dilansir NTMCPolri, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Sebagai informasi, biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Ini Lima Lokasi SIM Keliling

Jaktim: Mall Grand Cakung.

Jakut: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim.

Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata.

Jakbar: LTC Glodok.

Jakpus: ITC Cempaka Mas.

Syarat Perpanjangan SIM A atau C

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli
  3. Bukti Cek Kesehatan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini