MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Jacob Anthony Chansley, pengikut terkenal teori konspirasi tak berdasar QAnon telah didakwa atas perannya dalam kerusuhan di Gedung Capitol Amerika Serikat. Saat ini, ia sedang berada dalam tahanan atas sejumlah gugatan termasuk tindakan kekerasan.
Jacob yang menyebut dirinya “Si Dukun QAnon”, diduga sebagai pria bertopi bulu dan bertanduk dengan wajah dicat dalam Kongres pada Rabu (6/1) petang waktu setempat. FBI telah meminta bantuan untuk membawanya ke pengadilan.
“Chansley diduga merupakan pria yang terlihat dalam liputan media memasuki gedung dengan mengenakan penutup kepala kulit beruang, tanduk, cat wajah merah, putih, dan biru, celana coklat, dan bertelanjang dada,” kata pengacara federal Washington DC.
Lebih lanjut, kepolisian juga telah menahan seorang pria asal Florida, Adam Johnson yang diyakini telah membawa mimbar Ketua DPR Nancy Pelosi dari ruangan DPR. Ia ditahan atas dakwaan pencurian properti pemerintah dan tindakan kekerasan.
Anggota parlemen dari negara bagian West Virginia, Derrick Evans juga mendapat dakwaan. Ia dituduh mengunggah video mengenai dirinya sendiri saat berada di luar gedung bersama para pendukung Trump, kemudian masuk ke dalam. Derrick ditangkap pada Jumat (8/1) karena dakwaan melakukan tindak kekerasan dan perbuatan meresahkan di wilayah Capitol Hill.
Lebih dari selusin orang telah dijerat dakwaan terkait penyerbuan Gedung Capitol yang merupakan Gedung Kongres AS itu, termasuk pria Alabama yang diduga membawa 11 bom molotov di area kerusuhan.
Rencananya, Presiden Donald Trump akan turun dari jabatannya dalam beberapa hari ke depan. Demokrat di DPR akan mengajukan proses pemakzulan terhadapnya atas tuduhan penghasutan untuk pemberontakan – yang diyakini hanya akan semakin memecah belah negeri.
Reporter : Afif Ardiansyah