Soal Peluru Tajam dalam Mobil Brimob, Begini Penjelasan Polri

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Polisi meluruskan soal kabar ditemukannya peluru tajam berserakan yang berasal dari sebuah mobil Brimob di Slipi. Sebelumnya, peluru itu ditemukan massa aksi di sebuah peti kayu di dalam mobil.

Dijelaskan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan peluru tajam yang diklaim ditemukan massa aksi di dalam mobil polisi di ruas Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat, Rabu 22 Mei 2019 siang, tepatnya di dekat flyover Slipi Jaya arah Kemanggisan. 

Massa menemukan peluru tersebut di mobil jenis Toyota Rush milik Brimob. Para peserta aksi lalu menyita peluru itu, sebagian berserakan di tengah jalan.

Menurut Dedi, mobil itu adalah mobil danki atau komandan kompi Brimob, yang berdasarkan SOP boleh membawa peluru tajam untuk kepentingan pleton antianarki.

Namun, membawa peluru itu tidak sembarangan. Tentu semuanya harus melalui kontrol ketat dari komandan batalion atau atasan, serta wajib melapor ke Kapolda untuk pemaikaiannya.

“Seusai SOP danki boleh membawa peluru tajam,” kata Dedi di Jakarta, Rabu 22 Mei 2019.

“Peleton anti-anarki dikendalikan langsung oleh Kapolda Metro dalam rangka melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur kepada para perusuh yang nyata-nyata sudah melakukan aksi anarkis,” kata Dedi melanjutkan.

Dedi menegaskan Polri dan TNI tidak menggunakan senjata api dan peluru tajam dalam melakukan pengamanan aksi unjuk rasa. Pengamanan hanya dibekali dengan tameng, gas air mata, dan water cannon.

Berita Terbaru

Survei Warga Jogja Hadapi Pilkada 2024: Politik Uang Banyak Ditolak Lebih Pilih Calon Bermisi Visi Jelas

Mata Indonesia, Yogyakarta - Muda Bicara ID kembali menyelenggarakan survei terkait Pilkada Kota Jogja 2024, kali ini dengan fokus pada politik uang dan faktor-faktor yang memengaruhi pilihan warga dalam memilih wali kota dan wakil wali kota.
- Advertisement -

Baca berita yang ini