Isi Tahun Baru, Mensos Risma Pergi ke Tempat Murah Meriah Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, menghabiskan libur tahun barunya murah meriah di Kebun Binatang Surabaya (KBS) bersama dua cucunya.

Dia tampak menggendong cucunya yang paling kecil berusia delapan bulan. Selain itu, Risma sempat mempersilakan pengunjung yang ingin berfoto bersama dengan syarat dengan jaga jarak.

“Cuma ke sini saja,” ujar Risma ketika ditanya agenda liburannya seperti dikutip Sabtu 2 Januari 2021.

Risma sepertinya tidak begitu lama di KBS. Dia tercatat hanya mengunjungi kandang jerapah dan burung merak.

Usai berkunjung, saat hendak memasuki mobilnya sang ajudan langsung menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh tubuh Risma.

Risma diketahui sedang fokus membenahi data penerima bantuan sosial yang mulai disalurkan Senin 4 Januari 2021.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Langkah Besar Negara: UU PPRT Lindungi Pekerja Rentan

Oleh: Dwi Saputri*)Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak strategis dalam memperkuat arsitektur ketenagakerjaan nasional yang inklusif, adaptif, dan berkeadilan. Regulasi ini mencerminkan kemajuan signifikan dalammemastikan bahwa seluruh bentuk pekerjaan, termasuk sektor domestik, mendapatkanpengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang setara. Negara menegaskankomitmennya untuk menghadirkan sistem kerja yang tidak hanya produktif, tetapi juga menjunjung tinggi martabat manusia.Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati, menegaskan bahwa pengesahan UU PPRT merupakan capaian penting dalam perjalanan bangsa menuju sistem ketenagakerjaanyang lebih berimbang. Kebijakan ini mencerminkan keberpihakan negara terhadappekerja rumah tangga sebagai bagian integral dari pembangunan nasional. Momentum ini sekaligus memperkuat nilai-nilai kesetaraan dan keadilan sosial, serta menjadisimbol hadirnya negara dalam melindungi seluruh lapisan masyarakat.UU PPRT menghadirkan jaminan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja rumahtangga. Hak atas jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan kini menjadi bagiandari sistem yang terintegrasi, didukung dengan akses terhadap pendidikan dan pelatihan vokasi guna meningkatkan kapasitas dan profesionalitas. Selain itu, pengaturan hubungan kerja yang lebih jelas menciptakan kepastian dan transparansi, sehingga mendorong terciptanya ekosistem kerja yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, menegaskanbahwa UU PPRT...
- Advertisement -

Baca berita yang ini