Trump Kembali Berikan Pengampunan, Salah Satunya untuk sang Besan

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump kembali memberi ampunan kepada mantan ketua kampanyenya, Paul Manafort, Roger Stone, dan Charles Kushner –pengembang real estat yang juga merupakan ayah dari menantunya, Jared Kushner.

Manafort dihukum sebagai bagian dari penyelidikan penasihat khusus tentang campur tangan Rusia dalam pemilihan AS 2016. Trump sebelumnya telah meringankan hukuman pidana Stone, yang dihukum karena berbohong di bawah sumpah kepada anggota parlemen.

Ini merupakan pengampunan gelombang kedua yang dikeluarkan Trump dalam dua hari dan datang tepat setelah Trump tiba di Palm Beach, Florida untuk liburan. Sebelumnya, sang presiden memberikan ampunan kepada 15 orang, termasuk empat mantan kontraktor pemerintah yang dihukum dalam pembantaian tahun 2007 di Irak.

Secara keseluruhan, Presiden Trump telah memberikan pengampunan penuh kepada 26 orang dan meringankan sebagian atau seluruh hukuman dari tiga orang tambahan, melansir Al Jazeera, Kamis, 24 Desember 2020.

Pengampunan Trump atas Manafort membuatnya tidak menjalani sebagian besar masa hukuman penjara 7,5 tahun. Manafort menghadapi dakwaan yang diajukan oleh Penasihat Khusus Robert Mueller sebagai bagian dari penyelidikannya atas campur tangan Rusia dalam Pemilihan Presiden AS 2016.

Adapun Stone dihukum pada November 2019 oleh juri Washington karena berbohong di bawah sumpah kepada legislator yang juga menyelidiki campur tangan Rusia dalam pemilu 2016. Trump meringankan hukumannya pada Juli, sehari sebelum Stone dijadwalkan mulai menjalani hukuman tiga tahun empat bulan.

Sementara sang besan, Charles Kushner dijatuhi hukuman dua tahun penjara setelah mengaku bersalah pada 2004 atas 18 tuduhan penggelapan pajak, mengancam saksi, dan memberikan sumbangan kampanye yang melanggar hukum.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini