Ya Ampun! Irsyad Khamami Ngaku Beli Ganja 1 Kg untuk Stok Lebaran

Baca Juga

MINEWS, SURABAYA – Bulan suci Ramadan dan peringatan Hari Raya Idul Fitri sejatinya dirayakan untuk membersihkan hati dan menjauhi perbuatan tercela. Sayangnya hal itu tidak berlaku bagi Irsyad Khamami, mahasiswa sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Surabaya.

Namanya yang begitu Islami, tak membuat pria berusia 25 tahun ini untuk membeli paket narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram. Ia diringkus BNN saat akan mengambil paket ekspedisi.

Plt Kasi Penindakan BNN Kota Surabaya Kompol Damar Bastiar mengatakan, pihaknya telah mengintai Irsyad selama tiga hari. Namun pada Minggu 19 Mei 2019, berhasil ditangkap di daerah Siwalankerto.

“Kita mengawasi pergerakan yang bersangkutan lebih dari seminggu. Kemudian kita menyanggong selama tiga hari. Mulai hari Jumat malam gagal dan akhirnya dapat minggu sore ini,” kata Damar di Surabaya, Minggu 19 Mei 2019.

Irsyad mengaku melakukan pemesanan dari jaringan bandar Aceh melalui paket ekspedisi dalam hal ini JNE. “Dan di tengah perjalanan (pengiriman paket) dia minta dikirim ke daerah Siwalankerto tepatnya di frontage road. Di sana kita lakukan penangkapan,” ujarnya.

Damar menambahkan, dari tangan tersangka pihaknya menyita ganja seberat 1 kg dan mempunyai kualitas bagus. Hal itu dibuktikan dengan bentuk daun ganja kering yang tidak terurai.

Tersangka mengaku rutin memesan ganja hampir setiap bulan. Selain untuk dipakai sendiri, ia juga mengedarkan di kalangan mahasiswa.

Sedangkan untuk pemesanan 1 kg ini, ia mengungkapkan untuk stok selama Lebaran. “Kalau pesanan ini digunakan untuk stok lebaran. Nggak banyak pemesanan tapi saya utamakan buat saya sendiri selebihnya baru saya jual,” kata Irsyad.

“Sudah setahun jualan (ganja). Saya edarkan juga ke teman-teman mahasiswa dengan harga Rp 100 sampai Rp 200 ribu. Kenal jaringan (pemesanan) dari online belinya Rp 1,4 juta tiap bulan sekali,” ujar tersangka lagi.

Berita Terbaru

Dana Penertiban Kawasan Hutan Dorong Tata Kelola SDA Lebih Transparan

Oleh: Dewi Bunga )*Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam menjaga kekayaan alamnasional melalui langkah konkret penertiban kawasan hutan dan penyelamatan aset negara. Upaya tersebut kembali terlihat dalampenyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara senilai Rp10,27 triliun yang disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta. Penyerahan dana tersebut menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanyafokus pada penegakan hukum, tetapi juga memastikan pengelolaansumber daya alam berjalan secara transparan dan berpihak kepadakepentingan nasional.Dana yang berhasil diselamatkan berasal dari penagihan dendaadministratif sektor kehutanan dan hasil pengawasan pajak yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Nilai tersebut mencapai Rp10.270.051.886.464 dengan rincian Rp3,42 triliundari denda administratif bidang kehutanan serta Rp6,84 triliun daripenerimaan pajak hasil tindak lanjut Satgas PKH. Dalam kegiatan itu, tumpukan uang triliunan rupiah turut dipajang sebagai bentuk keterbukaanpemerintah kepada publik terkait hasil penertiban kawasan hutan.Selain penyerahan dana, pemerintah juga melakukan penguasaankembali kawasan hutan seluas 2.373.171,75 hektare. Aset negara tersebut kemudian diserahkan dari Jaksa Agung kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Pada saat yang sama, lahan perkebunankelapa sawit hasil penertiban tahap ketujuh juga diserahkan kepadaKementerian Keuangan sebelum diteruskan kepada Badan PengelolaInvestasi Daya Anagata Nusantara...
- Advertisement -

Baca berita yang ini