Baru Dilantik, Bupati Cirebon Langsung Dijebloskan ke Penjara

Baca Juga

MINEWS, JABAR – Nahas nasib Sunjaya Purwadisastra. Ia hari ini Jumat 17 Mei 2019 baru saja dilantik sebagai Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate.

Setelah dilantik, Sunjaya langsung menatap jeruji besi. Ia terpaksa harus kembali ke penjara, lantaran menyandang status sebagai terdakwa kasus suap.

Sunjaya adalah petahana pemenang Pilkada 2018 Cirebon. Ia sebelumnya terjerat kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. Meski belum ada putusan hukum, sementara ini posisi bupati terpaksa langsung digantikan oleh wakilnya, Imron Rosyadi sebagai pelaksana tugas (Plt).

Seusai prosesi pelantikan, Sunjaya langsung mendapat pengawalan ketat. Ia segera diarahkan menuju Rutan Klas 1A Bandung atau Rutan Kebonwaru.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil sempat menyampaikan beberapa pesan kepada Sunjaya. Kang Emil meminta Sunjaya tetap sabar selama menjalani proses hukum.

Keputusan pemberhentian sementara Sunjaya dari jabatannya disampaikan oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Kerja Sama Setda Provinsi Jawa Barat Dani Ramdhan. Ia mengatakan, penunjukan Imron Rosyadi sebagai Plt Bupati Cirebon berdasarkan keputusan Mendagri.

“Menunjuk Wakil Bupati Cirebon saudara Imron untuk melaksanakan tugas dan wewenang sebagai pelaksana tugas Bupati Cirebon. Keputusan ini berlaku setelah pelantikan ini berlangsung,” kata Dani.

Berita Terbaru

Pemkab Sleman Cegah Perilaku Menyimpang Remaja untuk Wujudkan Sleman Ramah Anak

Mata Indonesia, Sleman - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3AP2KB) Kabupaten Sleman lakukan upaya pencegahan perilaku menyimpang bagi remaja lewat kegiatan Gerakan Bersama Perlindungan Anak (Geber Penak) Tahun 2024 di Museum Candi Prambanan, Prambanan, Sleman pada Jumat (20/12/2024).
- Advertisement -

Baca berita yang ini