MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada yang menarik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar di sejumlah wilayah Indonesia pada Rabu 9 Desember 2020 kemarin. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan foto Suga BTS di tempel di surat suara.
Aksi itu ditemukan Bawaslu di Kabupaten Kediri yang hanya memiliki satu pasangan calon. Surat suara Pilkada Kediri hanya terdiri dari dua kolom.
Sisi kiri berisi foto pasangan Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa. Sementara kolom kanan berisi kotak kosong.
Di atas kolom tersebut, terdapat keterangan,” Coblos pada: Foto Pasalangan Calon atau Kolom Kosong Tidak Bergambar. Artinya, kolom kanan bisa dicoblos jika pemilih enggan memberikan suara untuk paslon tunggal.
Namun dalam satu surat suara yang ditemukan Bawaslu, tertempel foto Suga yang merupakan anggota boyband asal Korea Selatan, BTS.
“Ada kejadian unik, pemilih menempel gambar di kolom kosong pada surat suara paslon tunggal. Foto-foto, enggak tahu (siapa), artis kali ya, Korea-Korea,” ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam jumpa pers daring, Rabu 9 Desember 2020.
Aksi ini pun menjadi perbincangan di media sosial. Banyak yang terhibur melihat kelakuan pemilih yang menempelkan foto pemilik nama asli Min Yoon Gi itu di surat suara.
Kalo kata temen temen twitter sih langsung bengek???https://t.co/NtIHtjui9g
— AREA JULID (@AREAJULID) December 10, 2020
Penampakan itu juta turut dibagikan oleh akun Twitter @AREAJULID yang kemudian mendapat beragam komentar dari netizen.
“Suga hiatus, pemulihan sekalian maju pilkada ternyata,” komentar @al**nrlt.
“Ya Allah ternyata diem² dia ikut jadi calon,” tulis @nas**arence.
“Wkwkwk suga ngapain nyangkut disitu woii,” kata @lopl**aehyung.