Hore, Mendagri Pertimbangkan Petisi ‘Setop Izin FPI’

Baca Juga

MINEWS.ID, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo akan mempertimbangkan petisi online di alamat change.org saat memperpanjang izin ormas untuk Front Pembela Islam (FPI) itu.

“Tetapi kita akan membahasnya setelah ada pengajuan perpanjangan izin tersebut,” kata Menteri Tjahjo di kantornya, Kamis 16 Mei 2019.

Menurutnya desakan tersebut pasti akan menjadi pertimbangan apalagi jumlah penandatangannya sudah ribuan orang.

Sebelumnya, beredar petisi online untuk menyetop izin FPI yang muncul pada Minggu 5 Mei 2019. Petisi berjudul ‘Stop Ijin FPI’ itu dibuat Ira Bisyir.

Intinya para penandatangannya setuju jika Menteri Dalam Negeri tidak lagi memberi izin kepada organisasi massa tersebut.

Izin tersebut akan habis pada Juni 2019. Alasan penolakan perpanjangan izin tersebut karena FPI dianggap kelompok radikal, pendukun kekerasan dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini