MATA INDONESIA, JAKARTA-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bakal memanggil Rizieq Shihab. Hal itu terkait dua peristiwa, yaitu kegiatan kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, dan RS Ummi.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, pemanggilan terkait kegiatan di Megamendung, merupakan tindak lanjut penyidikan. Sementara untuk RS Ummi hanya bersifat klarifikasi.
Kasus Megamendung kini telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan kasus di RS Ummi masih berada dalam tahap penyelidikan. Hari ini, polisi telah menjadwalkan untuk meminta keterangan dari sekitar sepuluh saksi terkait RS Ummi.
“Bertahap, kita mulai dari yang sudah dikonfirmasi kita panggil, baru selanjutnya kepada MR alias RS (Rizieq Shihab)” kata Patoppoi.