Tepis Pernyataan Rusia, Jubir Angkatan Laut AS: Kapal Kami Tidak Diusir!

Baca Juga

MATA INDONESIA, INTERNASIONAL – Rusia mengatakan salah satu kapal perangnya menangkap dan mengejar kapal perusak Angkatan Laut Amerika Serikat yang memasuki perairan teritorialnya di Laut Jepang pada Selasa (24/11).

Moscow menuduh USS John S McCain melakukan perjalanan sejauh 2 km (1,2 mil) melintasi perbatasan maritimnya di Peter the Great Gulf. Rusia menegaskan, pihaknya mengancam akan menabrak kapal perusak AL milik Paman Sam tersebut bila tak segera pergi.

Kementerian Pertahanan Rusia melaporkan, kapal perusah Armada Pasifik Laksamana Vinogradov menggunakan saluran komunikasi internasional untuk memberi peringatan kapal AS mengenai “kemungkinan menggunakan manuver untuk mengeluarkan penyusup dari perairan territorial.”

Akan tetapi, Angkatan Laut AS membantah melakukan kesalahan dan mengatakan kapal perusak mereka tidak diusir. Insiden tersebut terjadi di Laut Jepang yang juga dikenal sebagai Laut Timur –sebuah perairan yang dibatasi oleh Jepang, Rusia, dan Korea Selatan.

“Pernyataan Federasi Rusia mengenai misi ini tidak benar. USS John S McCain tidak diusir dari wilayah negara mana pun,” tegas juru bicara Armada ke-7 Angkatan Laut AS, Letnan Joe Keiley, melansir BBC, Rabu, 25 November 2020.

Dia mengatakan Paman Sam tidak akan pernah tunduk dalam berbagai intimidasi atau dipaksa menerima klaim maritime yang tidak sah, seperti yang dibuat oleh Federasi Rusia.

Insiden seperti itu, sejatinya jarang terjadi. Meskipun Laksamana Vinogradov nyaris bertabrakan dengan kapal penjelajah AS di Laut Cina Timur tahun lalu. Baik Rusia maupun AS saling menyalahkan atas insiden itu.

Bukan rahasia bila bila kedua negara kerap menuduh pihak lain melakukan manuver militer berbahaya, baik di laut dan di udara. Tahun 1988, di mana kapal Soviet, Bezzavetny menabrak kapal penjelajah AS, Yorktown, di Laut Hitam karena mengganggu wilayah teritorialnya.

Hubungan antara Moskow dan Washington tetap tegang. Dan Presiden Rusia, Valdimir Putin masih belum memberi selamat kepada Joe Biden yang memenangkan Pemilihan Presiden AS pada 3 November lalu.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Danantara, PSEL, dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Indonesia

*) Oleh: Citra Ningrum OktaviaPemerintah tengah menghadapi salah satu tantangan paling mendesak dalampembangunan nasional, yakni darurat sampah perkotaan yang selama bertahun-tahun berjalan tanpa penyelesaian menyeluruh. Timbunan sampah yang terusmeningkat tidak lagi sekadar persoalan kebersihan lingkungan, melainkan telahmenjadi ancaman serius bagi kesehatan publik, kualitas ekosistem, hingga ketahananenergi nasional. Di tengah situasi tersebut, langkah pemerintah menggandengDanantara Indonesia untuk mempercepat pembangunan fasilitas PengolahanSampah menjadi Energi Listrik (PSEL) merupakan keputusan strategis yang menunjukkan keberanian negara keluar dari pola lama pengelolaan sampah yang stagnan. Penandatanganan nota kesepahaman pembangunan PSEL di enam lokasibersama 13 pemerintah daerah menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi bekerjadengan pendekatan parsial, tetapi mulai membangun sistem pengelolaan sampahyang terintegrasi dan berorientasi jangka panjang.Lebih jauh, penerbitan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentangpercepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrikmemperlihatkan adanya keseriusan politik pemerintah dalam membenahi tata kelolasampah nasional. Menko Pangan, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa regulasitersebut telah mendorong langkah konkret pemerintah pusat dan daerah untukbergerak lebih cepat dalam pembangunan PSEL. Target pembangunan sedikitnya 25 lokasi PSEL dalam dua hingga tiga tahun ke depan bukan hanya ambisi administratif, melainkan kebutuhan nyata untuk mengatasi kedaruratan sampah di puluhankabupaten dan kota. Selama ini, banyak proyek pengolahan sampah tersendat akibatbirokrasi panjang, lemahnya koordinasi antarlembaga, dan ketidakjelasan pembagiankewenangan. Karena itu, penyederhanaan prosedur serta pembagian peran yang jelas antara pemerintah, Danantara, dan pihak-pihak terkait menjadi fondasi pentingagar proyek strategis ini tidak kembali terjebak pada pola lamban yang merugikanmasyarakat.Selain itu, keterlibatan Danantara Indonesia memberi dimensi baru dalampembiayaan dan tata kelola proyek infrastruktur lingkungan di Indonesia. Selama ini, pengelolaan sampah kerap dipandang sebagai sektor yang minim nilai ekonomisehingga tidak menarik bagi investor besar. Padahal, di berbagai negara maju, pengolahan sampah telah berkembang menjadi industri energi hijau yang bernilaitinggi dan berkelanjutan....
- Advertisement -

Baca berita yang ini