Bambang Pamungkas Mengenang Almarhum Ricky Yacobi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bambang Pamungkas mengenang mendiang Ricky Yacobi. Menurut pria yang akrab disapa Bepe, jika tidak ada Ricky, mungkin tak ada sosok Bepe dan Kurniawan Dwi Julianto.

Ricky Yacobi meninggal dunia, Sabtu 21 November 2020 karena serangan jantung. Pria 57 tahun tiba-tiba tumbang ketika sedang bermain sepak bola di ajang trofeo Medan Selection di Lapangan A, Senayan.

Mantan pemain Arseto itu dilarikan ke Rumah Sakit Mintoharjo. Sayang, dalam perjalanan nyawa Ricky tak tertolong. Kepergian Ricky meninggalkan rasa duka pada penyerang timnas Indonesia era 90-an, termauk Bepe.

Bepe menilai, Ricky adalah inspirasinya saat memulai karier sebagai pesepakbola dan juga Kurniawan Dwi Julianto. Tanpa Ricky, mungkin tidak ada Kurniawan dan Bepe.

“urut berduka cita yg sedalam-dalamnya atas berpulangnya Om Ricky Yakobi, salah satu pesepakbola terbaik yang pernah dimiliki Indonesia,” cuit Bepe di akun Twitter pribadinya.

“Salah satu tugas seorang pesepakbola adalah melanjutkan apa yang sudah generasi sebelumnya kerjakan, dan menginspirasi generasi selanjutnya. Ricky Yakobi yang semasa bermain dijuluki Paul Brietner Indonesia ini, adalah inspirasi dari inspirasi saya sebagai pesepakbola.”

“ika tidak ada ujung tombak handal bernama Ricky Yakobi (mungkin) tidak akan ada striker ganas bernama Kurniawan Dwi Julianto, dan jika tidak ada
@KDY_10 (mungkin) tidak akan ada juga pesepakbola nasional bernama Bambang Pamungkas.”

“Selamat jalan Om Ricky Yakobi. Doa terbaik untuk almarhum, dan keluarga yang ditinggalkan. Semoga husnul khotimah. Aamiin,” tutup Bepe.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

UU PPRT Disambut Hangat, Buruh Apresiasi LangkahNyata Pemerintah

Oleh: Donny Hutama )*Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menjadi tonggak penting dalam perjalanan kebijakanketenagakerjaan nasional. Regulasi ini tidak hanya menandai hadirnyanegara dalam memberikan perlindungan hukum bagi pekerja sektordomestik, tetapi juga menjadi jawaban atas aspirasi panjang yang telahdiperjuangkan selama lebih dari dua dekade.Momentum pengesahan UU PPRT disambut hangat oleh kalangan buruhyang menilai kebijakan tersebut sebagai langkah konkret pemerintahdalam menghadirkan keadilan. Dukungan ini mencerminkan adanyakepercayaan terhadap arah kebijakan pemerintah yang semakin responsifterhadap kebutuhan pekerja, khususnya kelompok yang selama ini beradadi sektor informal.Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Andi Gani Nena Wea, memandang pengesahan UU PPRT sebagai kemenangan bagipekerja rumah tangga di seluruh Indonesia. Ia menilai kehadiran regulasiini menjadi bukti nyata bahwa negara telah memberikan perlindunganyang layak setelah proses perjuangan yang panjang. Ia juga menekankanbahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari komunikasi intensif antarapemerintah dan serikat pekerja yang berlangsung secara konstruktif.Lebih lanjut, Andi Gani mengungkapkan bahwa dialog yang terjalin antarapemerintah, parlemen, dan kalangan buruh sebelumnya telah membukaruang pembahasan berbagai isu ketenagakerjaan, termasuk RUU PPRT. Menurut Andi Gani, proses tersebut menunjukkan bahwa pendekatankolaboratif mampu menghasilkan kebijakan yang berpihak padakepentingan masyarakat luas.Di sisi lain, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai pengesahan UU PPRT sebagai tonggak sejarah bagi pekerja sektor domestik. Ia menegaskanbahwa regulasi ini merupakan wujud pelaksanaan amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pekerjaan danpenghidupan yang layak. Dengan demikian, negara memiliki kewajibanuntuk memastikan seluruh pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.Puan juga menekankan bahwa UU PPRT membawa perubahanmendasar dalam struktur hubungan kerja pekerja rumah tangga. Hubungan yang sebelumnya bersifat informal kini diarahkan menjadihubungan kerja formal yang memiliki kepastian hukum. Langkah ini dinilaipenting untuk memberikan pengakuan yang lebih kuat terhadap profesipekerja rumah tangga sebagai bagian dari sistem ketenagakerjaannasional.Regulasi tersebut turut mengatur berbagai aspek penting, seperti bataswaktu kerja yang wajar, hak atas waktu istirahat, serta hak cuti dalamberbagai kondisi. Selain itu, perlindungan terhadap keselamatan dankesehatan kerja juga menjadi perhatian utama dalam undang-undang ini. Pemerintah dipandang memiliki peran strategis dalam memastikanimplementasi kebijakan tersebut berjalan efektif di lapangan.Puan menilai bahwa kehadiran UU PPRT juga memberikan kepastian bagipemberi kerja dalam menjalankan hubungan kerja yang lebih profesional. Dengan adanya aturan yang jelas, potensi konflik dapat diminimalkan, sekaligus menciptakan hubungan kerja yang lebih harmonis danberkeadilan.Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, melihatpengesahan UU PPRT sebagai bentuk nyata dari semangat emansipasiperempuan yang terus hidup hingga saat ini. Ia menilai bahwa tanpaperlindungan hukum, gagasan emansipasi hanya akan menjadi retorikatanpa makna. Oleh karena itu, kehadiran UU...
- Advertisement -

Baca berita yang ini