Sebelum Pulang Rizieq Akui Overstay Lebih dari 2 Tahun di Arab Saudi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab mengakui memiliki masalah overstay di Arab Saudi selama dua tahun. Hal itu diungkapkannya dalam pengumuman rencana kepulangannya di Front TV yang dilihat Jumat 6 November 2020.

Menurut Rizieq dia bisa pulang ke Indonesia setelah Pemerintah Arab Saudi memberi perpanjangan visa hingga pertengahan November 2020 ini.

“Jadi visa saya yang sudah mati selama dua tahun dan lima bulan dihidupkan kembali dan berlaku sampai pertengahan bulan November 2020 ini,” ujar Rizieq.

Menurut pengakuan Rizieq, Otoritas Arab Saudi menilai dia tidak layak mendapat bayan safar untuk meninggalkan tanah suci tersebut.

Bayan safar adalah izin keluar atau exit permit yang sama dengan tindakan deportasi warga negara asing yang melakukan pelanggaran imigrasi atau pelanggaran hukum di Arab Saudi.

Dalam tayangan Front TV tersebut menegaskan jika dia membayar bayan safar catatan overstay-nya lebih dari 2 tahun lalu itu tidak akan dihapus.

Dengan perpanjangan visa maka tidak ada catatan buruk yang ditinggalkan Rizieq di Arab Saudi jika dia ke Indonesia.

Rizieq dikabarkan meninggalkan Jeddah, Arab Saudi pada Senin, 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat, dengan nomor penerbangan SV 816 dan dijadwalkan mendapat di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB pagi.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Koperasi Merah Putih dan Pemerataan Manfaat APBN bagi Rakyat

Oleh : Siti Fatimah Rahma*Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu terobosan strategis dalam memperkuatpemerataan manfaat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga ke tingkat akarrumput. Dalam konteks pembangunan nasional, tantangan utama bukan semata pada besarnyaalokasi anggaran, melainkan pada efektivitas distribusi dan dampaknya terhadap kesejahteraanmasyarakat. Oleh karena itu, pendekatan berbasis desa melalui koperasi menjadi instrumenpenting untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan negara benar-benar dirasakanoleh rakyat secara langsung, merata, dan berkelanjutan.Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa skema pembiayaan KoperasiMerah Putih dirancang secara hati-hati agar tidak membebani APBN secara berlebihan. Ia menjelaskan bahwa meskipun sebagian dana bersumber dari alokasi dana desa, kebijakan initetap memberikan nilai tambah karena mendorong efisiensi ekonomi di tingkat lokal. Pendekatanini memperlihatkan bahwa pengelolaan fiskal tidak hanya berorientasi pada pengeluaran, tetapijuga pada penciptaan manfaat jangka panjang yang dapat memperkuat fondasi ekonomi nasional.Lebih lanjut, Purbaya memaparkan bahwa kondisi fiskal tetap terjaga seiring denganmeningkatnya pendapatan negara, terutama dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak. Hal ini memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan akselerasi belanja di awal tahunsebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata. Dengan demikian, percepatan belanja tidak dipandang sebagai risiko, melainkan sebagai instrumen kebijakan untukmengurangi kesenjangan pembangunan antarwilayah.Dari sisi pembiayaan, penggunaan skema pinjaman melalui perbankan Himbara menjadi langkahinovatif untuk memitigasi risiko fiskal. Pemerintah tidak langsung menanggung beban besarsebagaimana dalam skema Penyertaan Modal...
- Advertisement -

Baca berita yang ini