Kronologis Raibnya Saldo Rp 20 M Atlet e-Sport Winda Lunardi di Maybank

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Lenyapnya saldo ATM milik atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya Floleta sebesar Rp 20 miliar dari Maybank Cabang Cipular kini sudah ditangani serius oleh Bareskrim Polri.

Kepolisian bahkan sudah menetapkan, Kepala Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus dugaan pembobolan ATM Winda.

Kuasa hukum korban, Joey Pattinasarany menjelaskan, kliennya sudah menabung di bank swasta tersebut sejak 2015. Ada dua rekening yang saldonya, sudah mencapai Rp 20 miliar.

“Rincian uang Winda Rp15 miliar, ibunya Rp5 miliar,” kata Joey di Jakarta, Kamis 5 November 2020.

Joey berkata, selama ini kliennya mendapat rekening koran palsu yang mengatasnamakan Maybank Cipulir. Dalam hal ini, pelaporan kasus sudah dibuat sejak 8 Mei silam oleh Herman Lunardi yang juga orang tua Winda. Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim.

Lebih lanjut, Joey menjelaskan, Winda baru tahu uang di saldonya lenyap pada Februari 2020 lalu. Hal ini bermula ketika sang ibu, melakukan penarikan namun gagal, karena saldo yang tak mencukupi.

Setelah dilakukan pengecekan, uang di ATM sudah tidak utuh. Saldo Winda hanya tersisa Rp 600 ribu, sementara ibunya hanya Rp 17 juta.

Korban, kata Joey, sempat berupaya meminta kejelasan kepada pihak bank terkait raibnya uang tersebut. Namun hingga saat ini tidak ada kejelasan sehingga korban menempuh jalur hukum.

Status perkara pun telah naik ke penyidikan di Bareskrim Polri sejak Oktober lalu.Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Helmy Santika menuturkan, tersangka sudah ditahan di Rutan Kejaksaan Negeri Tangerang oleh penyidik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

PKL Teras Malioboro 2: Suara Ketidakadilan di Tengah Penataan Kawasan

Mata Indonesia, Yogyakarta – Sejak relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Malioboro ke Teras Malioboro 2, berbagai persoalan serius mencuat ke permukaan. Kebijakan relokasi yang bertujuan memperindah Malioboro sebagai warisan budaya UNESCO justru meninggalkan jejak keresahan di kalangan pedagang. Lokasi baru yang dinilai kurang layak, fasilitas yang bermasalah, dan pendapatan yang merosot tajam menjadi potret suram perjuangan PKL di tengah upaya mempertahankan hidup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini