Indef: Omnibus Law Ciptaker Wujudkan Harmonisasi Pusat dan Daerah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Peneliti Institute For Development of Economics and Finance (INDEF), M. Rizal Taufikurahman menilai Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker)  dapat mewujudkan harmonisasi pemerintah pusat dan daerah.

Jika itu bisa terwujud, tujuan utamanya dalam mendorong investasi dan membuka lapangan kerja bisa tercapai.

“Perlu dipertimbangkan bagaimana investasi bisa meningkat, lapangan kerja juga meningkat dan bisa menyerap tenaga kerja. Kita berharap UU ini mampu mewujudkan itu melalui harmonisasi pusat dan daerah,” katanya di Jakarta, Senin 26 Oktober 2020.

Salah satu cara untuk mewujudkannya dengan mendorong partisipasi publik dan pemangku kepentingan terkait dilibatkan penuh dalam aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Jika hal itu tidak dilakukan tentu tidak akan efektif lagi.

Rizal juga menyarankan pencabutan wewenang daerah dalam Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dipertimbangkan dan substansinya tetap sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2009.

Dalam catatan Indef, UU Cipta Kerja Klaster Pemerintah Daerah dinilai telah menghidupkan kembali kewenangan pusat yang sentralistik. Padahal, setelah reformasi, pelayanan masyarakat harus didorong melalui otonomi daerah.

Menurut Indef, dalam UU Cipta Kerja tersebut, kewenangan daerah dikurangi dalam berbagai perizinan termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), tata ruang hingga lingkungan hidup.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Membongkar Hegemoni Digital: BEM Nusantara DIY Rumuskan Arah Gerakan Mahasiswa di Era AI

Mata Indonesia, Yogyakarta - BEM Nusantara Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi melakukan regenerasi kepemimpinan melalui rangkaian Seminar Nasional dan Temu Daerah yang berlangsung di Kampus Institut Teknologi Yogyakarta (ITY) pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan bertema “Kepemimpinan Pemuda di Era AI: Membongkar Hegemoni Digital, Merumuskan Digital Resistance, dan Mengukur Kedaulatan Moral Gerakan Mahasiswa” ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan arah baru gerakan mahasiswa di tengah cepatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini