Sebanyak 229 Orang Jadi Tersangka, Penjarahan di Nigeria Belum Berhenti

Baca Juga

MATA INDONESIA, LAGOS – Sebanyak 229 orang dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan perusakan dan penjarahan properti publik maupun pribadi di Nigeria karena mendompleng protes brutal Sabtu 24 Oktober 2020 dengan tagar #EndSARS. Namun, aksi vandalisme itu masih berlanjut hingga Minggu 25 Oktober 2020 di seluruh negeri.

Itu adalah tagar untuk perlawanan terhadap satuan baru kepolisian anti-perampokan (SARS). Sebab, dinilai sering bertindak di luar hukum saat menangani suatu kasus dan cenderung brutal.

Bahkan saat unjuk rasa di Lagos, Sabtu 24 Oktober 2020, tercatat lebih dari 50 orang tewas tertembak.

Jaksa Agung Negara Bagian Lagos mengungkapkan Direktur Penuntutan Umum Negara Bagian, Ny. Olayinka Adeyemi bersama polisi telah mempelajari sejumlah dokumen untuk menentukan siapa saja yang akan diproses hukum.

Kepala Polisi Nigeria Mohammed Adamu memerintahkan agar kekerasan dan penjarahan selama berhari-hari segera diakhiri.

Seperti dilansir BBC, Minggu 25 Oktober 2020, aksi tersebut telah ditunggangi penjahat dan mengambil alih ruang-ruang publik.

Kerusuhan sosial itu telah dimulai sejak 7 Oktober 2020 sejak para pemuda meminta pembubaran SARS atau satuan polisi anti-perampokan.

Presiden Muhammadu Buhari mengaku telah membubarkan unit SARS, namun kerusuhan masih berlanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Flu Singapura Tak Ditemukan di Bantul, Dinkes Tetap Waspadai Gejala yang Muncul

Mata Indonesia, Bantul - Dinkes Kabupaten Bantul menyatakan bahwa hingga akhir April 2024 kemarin, belum terdapat kasus flu Singapura yang teridentifikasi. Namun, Dinkes Bantul tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. "Kami belum menerima laporan terkait kasus flu Singapura di Bantul. Kami berharap tidak ada," ujar Agus Tri Widiyantara, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul, Sabtu 4 Mei 2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini