Sebanyak 229 Orang Jadi Tersangka, Penjarahan di Nigeria Belum Berhenti

Baca Juga

MATA INDONESIA, LAGOS – Sebanyak 229 orang dinyatakan sebagai tersangka karena melakukan perusakan dan penjarahan properti publik maupun pribadi di Nigeria karena mendompleng protes brutal Sabtu 24 Oktober 2020 dengan tagar #EndSARS. Namun, aksi vandalisme itu masih berlanjut hingga Minggu 25 Oktober 2020 di seluruh negeri.

Itu adalah tagar untuk perlawanan terhadap satuan baru kepolisian anti-perampokan (SARS). Sebab, dinilai sering bertindak di luar hukum saat menangani suatu kasus dan cenderung brutal.

Bahkan saat unjuk rasa di Lagos, Sabtu 24 Oktober 2020, tercatat lebih dari 50 orang tewas tertembak.

Jaksa Agung Negara Bagian Lagos mengungkapkan Direktur Penuntutan Umum Negara Bagian, Ny. Olayinka Adeyemi bersama polisi telah mempelajari sejumlah dokumen untuk menentukan siapa saja yang akan diproses hukum.

Kepala Polisi Nigeria Mohammed Adamu memerintahkan agar kekerasan dan penjarahan selama berhari-hari segera diakhiri.

Seperti dilansir BBC, Minggu 25 Oktober 2020, aksi tersebut telah ditunggangi penjahat dan mengambil alih ruang-ruang publik.

Kerusuhan sosial itu telah dimulai sejak 7 Oktober 2020 sejak para pemuda meminta pembubaran SARS atau satuan polisi anti-perampokan.

Presiden Muhammadu Buhari mengaku telah membubarkan unit SARS, namun kerusuhan masih berlanjut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Perjuangkan Kesejahteraan Buruh dan Petani, Dani Eko Wiyono Siap Maju Calon Bupati Sleman Melalui Jalur Independen

Mata Indonesia, Sleman - Alumni aktivis 98 sekaligus aktivis yang selalu menyuarakan aspirasi buruh/pekerja Daerah Istimewa Yogyakarta, Dani Eko Wiyono ST. MT ini bertekad maju bakal calon bupati Sleman dalam Pilkada Sleman nanti. Dani menilai, hingga saat ini, mayoritas kehidupan buruh masih sangat jauh dari kata sejahtera. Buruh masih dianggap hanya sebagai tulang punggung ekonomi bangsa tanpa diperjuangkan nasib hidupnya.
- Advertisement -

Baca berita yang ini