Baru Jabat Jadi Sekda Kota Bogor, Syarifah Sopiah Diperiksa KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah Dwikorawati hari ini, Kamis 8 Oktober 2020 diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemanggilannya dirinya terkait penyidikan kasus korupsi terkait pemotongan uang dan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Bogor 2008-2014 Rachmat Yasin (RY).

Berdasarkan jadwal pemeriksaan yang dikeluarkan KPK, Syarifah dipanggil dalam kapasitasnya untuk jabatan sebelumnya, yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor. “Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RY,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta.

Selain itu, KPK juga memanggil empat saksi lainnya untuk tersangka Rachmat, yaitu mantan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor M Zairin, Kasubag Keuangan Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Bogor Rida Tresnadewi, Kabid Tata Bangunan pada DTBP Kabupaten Bogor Atis Tardiana, dan Sekretaris Dinas Tata Bangunan dan Permukiman Kabupaten Bogor Andi Sudirman.

DIketahui, KPK telah menahan tersangka Rachmat pada 13 Agustus 2020 setelah diumumkan sebagai tersangka pada 25 Juni 2019. Saat ini, Rachmat ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Untuk kasus suap, tersangka Rachmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp 8,93 miliar.

Uang tersebut diduga digunakan untuk biaya operasional bupati dan kebutuhan kampanye pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif pada 2013 dan 2014.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pemerintah Prabowo – Gibran Komitmen Wujudkan Swasembada dengan Produksi Lokal

Jakarta - Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkomitmen untuk mewujudkan swasembada...
- Advertisement -

Baca berita yang ini