Wahai Buruh, Dengarkan Pesan Krisdayanti soal Omnibus Law Ciptaker

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bagi Krisdayanti yang kini bangga melekatkan kata Lemos di belakang namanya itu, Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan solusi terbaik untuk Indonesia. Bukan untuk memanjakan pengusaha atau investor seperti ditudingkan masyarakat.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut menegaskan UU Ciptaker merupakan terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia.

“Nantinya dapat memudahkan di semua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya,” demikian pernyataan tertulis mantan istri Anang Hermansyah yang dikutip Selasa 6 Oktober 2020.

Menurut Omnibus Law dalam bentuk UU Ciptaker tersebut bertujuan memudahkan penciptaan lapangan pekerjaan, percepatan investasi dan peningkatan produktivitas.

Saat ini undang-undang tersebut telah menjadi polemik karena dicurigai banyak kalangan tidak berpihak kepada rakyat kecil.

Undang-undang itu telah disahkan Senin 5 Oktober 2020 sore yang diwarnai aksi walk out dua fraksi yaitu PKS dan Demokrat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Menutup Kesenjangan Layanan Kesehatan melalui Koperasi Desa

Oleh: Yandi Arya Adinegara )*Kesenjangan layanan kesehatan antara wilayah perkotaan dan pedesaan masihmenjadi pekerjaan rumah besar dalam pembangunan nasional. Di satu sisi, kota-kota besar menikmati akses rumah sakit modern, tenaga medis memadai, sertadistribusi obat yang relatif lancar. Di sisi lain, banyak desa masih menghadapiketerbatasan fasilitas kesehatan, minimnya ketersediaan obat, hingga rendahnyaketerjangkauan layanan bagi masyarakat.Dalam konteks inilah, langkah pemerintah menghadirkan Koperasi Desa/Kelurahan(Kopdes) Merah Putih sebagai simpul layanan kesehatan sekaligus pusat ekonomidesa patut diapresiasi sebagai terobosan strategis dan relevan dengan kebutuhanzaman.Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih tidakhanya dirancang sebagai penggerak ekonomi lokal, tetapi juga menjadi ujungtombak pelayanan kesehatan masyarakat desa. Setiap koperasi akan dilengkapidengan gerai obat dan klinik kesehatan, sebuah inovasi yang secara langsungmenyasar persoalan klasik: keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah pedesaan. Pernyataan ini bukan sekadar wacana, melainkan bagian dari desainkebijakan yang terintegrasi lintas sektor.Selama ini, salah satu persoalan mendasar adalah masih adanya warga desa yang belum terjangkau oleh program jaminan kesehatan nasional. Kehadiran klinik desaberbasis koperasi membuka peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan layanankesehatan yang lebih dekat, murah, dan mudah diakses. Ferry Juliantonomenekankan bahwa pemerintah ingin memastikan masyarakat desa memperolehjaminan pelayanan kesehatan yang layak, melalui sinergi antara Kementerian Koperasi, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan.Langkah kolaboratif ini diperkuat dengan penandatanganan nota kesepahamanantara Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito. Kerja sama tersebut tidak hanya bertujuanmemperluas cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional...
- Advertisement -

Baca berita yang ini