MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah saat ini sedang menyusun aturan untuk pengadaan vaksin corona yang bakal dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pada tahap awal pemerintah menyiapkan 1,3 juta vaksin. Pengadaan ini akan digunakan dalam vaksinasi para tenaga medis sebagai garda terdepan penanganan COVID-19 hingga para PNS.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan pengadaan 86 juta vaksin untuk menyasar sejumlah kelompok yang dinilai paling membutuhkan vaksin COVID-19.
“Ada juga tahap pertama, kedua, dan ketiga yang sudah disiapkan untuk disiapkan total 86 juta daripada penerima yang dibagi menjadi usia produktif, kelompok komorbid (penyakit penyerta), dan peserta BPJS dari penerima bantuan iuran,” katanya.
Saat ini, Indonesia bersama dengan sejumlah negara sudah melakukan pemesanan vaksin COVID-19 sesuai dengan kebutuhan di masing-masing negara. Indonesia masuk di dalam peta yang sudah menyiapkan dosis mendekati satu kali daripada per kapita.
“Sedangkan negara-negara lain sudah di atas lima kali (per kapita) adalah Inggris, Amerika Serikat, kemudian Kanada. Di atas kita adalah Jepang, Uni Eropa, Australia, India. Kita sedikit di atas Brasil,” katanya.