Filmnya Ditunda, Vin Diesel Pilih Rilis Lagu

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pandemi Covid-19 memaksa masyarakat untuk pintar-pintar mencari solusi keuangan agar tetap bertahan hidup. Sebab, merebaknya virus asal Wuhan ini mengharuskan sejumlah aktivitas terhenti, salah satunya industri perfilman.

Hal inilah yang dirasakan aktor sekaligus bintang dari ‘Fast and Furious’, Vin Diesel. Akibat film terbarunya ‘Fast and Furious 9’ ditunda perilisannya sampai 2021 mendatang, kini ia memilih merilis lagu.

Diesel memutuskan bergabung dengan disc jokey asal Norwegia, DJ Kygo merilis lagu bergenre EDM, ‘Feel Like I Do’. Lagu tersebut ia rekam selama masa karantina.

“Saya beruntung bahwa pada tahun di mana saya biasanya berada di lokasi syuting film, seperti yang kamu tahu, sekarang tidak mungkin saya memiliki saluran kreatif lain, cara lain untuk menunjukkan atau berbagi hati saya dengan kamu,” kata Diesel dalam acara ‘The Kelly Clarkson’ yang diunggah pada Jumat 25 September 2020.

Tak hanya itu, aktor berkepala plontos ini juga mengatakan bahwa Kygo adalah musisi pertama yang memercayakan dirinya untuk terjun ke dunia musik.

Film terbaru Vin Diesel, Fast and Furious 9 mulanya memiliki jadwal rilis pada Mei 2020. Namun sayang, di masa pandemi ini, Diesel dan kawan-kawan harus sabar dan mengelus-elus dada. Sebab, film terbaru mereka baru akan tayang pada 2 April 2021 mendatang.

Selain Diesel yang memerankan Dominic Toretto, sejumlah bintang lama F&F juga kembali hadir seperti, Michelle Rodriguez, Tyrese Gibson, Jordana Brewster dan masih banyak lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

MBG dan Komitmen Pemerintah dalam Transparansi Anggaran Jaminan Gizi Berkualitas

Oleh: Dhita Karuniawati )* Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah terus diperkuat dari sisitata kelola anggaran agar pelaksanaannya berjalan transparan, akuntabel, dan tepatsasaran. Pemerintah menegaskan bahwa setiap komponen pembiayaan dalamprogram ini telah diatur secara ketat dan harus mengikuti standar yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa manfaat program benar-benar dirasakanoleh masyarakat, terutama anak-anak sebagai penerima utama program. Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalampelaksanaan MBG menegaskan bahwa anggaran untuk bahan makanan dalamprogram tersebut telah ditentukan secara jelas. Besaran anggaran tersebut beradapada kisaran Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi makanan, bukan Rp15.000 sepertiyang sempat beredar di masyarakat. Kebijakan ini ditetapkan agar penyedia makanandapat memenuhi kebutuhan gizi yang seimbang bagi para penerima manfaat tanpamengabaikan prinsip efisiensi anggaran negara. Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengatakan bahwa angka Rp13.000–Rp15.000 yang muncul di beberapa sumber tidakmurni untuk bahan makanan, melainkan sudah termasuk biaya operasional, insentifmitra pelaksana, serta kebutuhan pendukung lain. BGN menegaskan bahwa semua penerima manfaat tetap akan memperoleh makananyang bergizi dan aman dikonsumsi. Setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengawasi kualitas bahan makanan, memastikan menu sesuai standar gizi yang ditetapkan. Nanik mengatakan Program MBG tetap memperhatikan kelompok prioritas seperti ibuhamil, ibu menyusui, dan balita usia 6–59 bulan. Kualitas makanan menjadi prioritasutama agar tujuan gizi masyarakat tercapai secara optimal. Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan dugaan penyimpangan dalam menu MBG. BGN memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas program. Dengan penegasan ini, BGN berharap publik memahami bahwa anggaran untuk bahanmakanan MBG tetap sesuai aturan Rp8.000–Rp10.000, dan setiap penerima manfaattetap memperoleh makanan bergizi tanpa mengurangi kualitas. Selain pengaturan standar anggaran, pemerintah juga memperkuat aspek transparansimelalui pengembangan sistem pelaporan keuangan yang terintegrasi. Upaya inidilakukan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dalam program MBG dapat dipantau dan diaudit dengan lebih mudah. Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) bersama Kementerian Keuangan(Kemenkeu) meluncurkan E-Learning Penyusunan Laporan Keuangan pada SatuanPelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta Aplikasi Pelaporan Keuangan SPPG. Hal itusesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang perbendaharaan negaradan peraturan menteri keuangan nomor 168/ PMK.05/ 2015 sttd. PMK 173/PMK.05/2016 dan PMK...
- Advertisement -

Baca berita yang ini