Kesehatan Mental Lee Hi Pernah Terganggu, Ini Penyebabnya!

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEOUL – Di balik gemerlap dan kesuksesannya, para artis Korea kerap dihampiri masalah gangguan mental. Tak dipungkiri, tekanan yang besar untuk menampilkan hal yang terbaik memicu gangguan tersebut muncul.

Masalah kesehatan mental ini rupanya juga pernah dialami solois cantik Lee Hi yang tanggal 23 September ini berulang tahun yang ke-24. Hal ini terjadi saat dirinya vakum selama 3 tahun.

Pada 2016 Lee Hi sempat mengeluarkan mini album bertajuk ‘Seoulite’. First in a half album format dirilis pada 9 Maret 2016, dengan title track ‘Breathe’.

Breathe sendiri merupakan lagu yang ditulis oleh mendiang Jonghyun, vokalis utama grup SHINee. Sejak lagu Breathe sukses menyita perhatian para penggemar, Lee Hi memang belum lagi mengeluarkan single atau album.

Seperti diketahui, butuh waktu tiga tahun bagi Lee Hi merilis karya. Pada Mei 2019, idola kelahiran 1996 ini akhirnya meluncurkan mini album 24℃ dengan lagu andalan No One, berkolaborasi dengan B.I Eks iKON.

Usut punya usut, hiatus panjangnya itu berdampak pada kesehatan mental Lee Hi. Hal itu diungkapkan seorang pelatih vokal yang mengajari Lee Hi berlatih olah vokal. Bahkan, pelatih tersebut menjelaskan kondisi terkini sang idola yang sangat memprihatinkan.

Selama tiga tahun, runner up K-pop Star Season 1 itu mengalami masa-masa sulit karena tidak bisa merilis karya. Dalam sebuah wawancara pada segmen Be The Winner, kesehatan mental Lee Hi terganggu karena hiatus panjang tersebut.

Setelah sekian lama tidak latihan vokal, sang pelatih pun mengajak Lee Hi untuk mengasah kembali suara merdunya. Saat pelatih mengatakan ‘ayo kita mulai’, Lee Hi tiba-tiba menangis.

Melihat kondisi Lee Hi saat itu, membuat hatinya pilu. Alih-alih memberikannya pelajaran menyanyi, dia justru menenangkan Lee Hi dengan cara mengobrol guna menstabilkan mental sang idola.

Hanya dalam kurun waktu 3 bulan, olah vokal Lee Hi semakin membaik. Untuk itu, pihak agensi mengucapkan terima kasih kepada sang pelatih yang telah membantu Lee Hi mengembalikan rasa percaya dirinya dalam bernyanyi.

View this post on Instagram

가을스멜???

A post shared by 이하이 (@leehi_hi) on

Diungkapkan pula, selama latihan sang pelatih belum memberikan pelajaran vokal yang sebenarnya. Setiap kali bertemu, dia cuman mengobrol dengan Lee Hi memberikannya kalimat-kalimat menenangkan agar kondisi kesehatan mentalnya tidak semakin memburuk.

Video yang diunggah di channel YouTube STUDIO V itu memicu amarah K-Netz terhadap YG Entertainment yang dinilai cuek dengan kesehatan mental Lee Hi. Apalagi, Lee Hi memang diketahui telah menderita gangguan kesehatan mental termasuk kecemasan, masalah pernapasan, dan serangan panik sejak usianya 17 tahun.

Saat itu, banyak yang meminta YG untuk ‘melepas’ Lee Hi dan membiarkannya mencari agensi yang dapat memperlakukannya lebih baik lagi. Kini, Lee Hi sendiri pun diketahui sudah tidak berada di bawah naungan YG Entertainment.

Pada akhir 2019 lalu, ia memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan YG Entertainment. Saat ini, Lee Hi bergabung milik Jay Park, AOMG, yang banyak melahirkan musisi hiphop.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Penanganan Kasus Air Keras Melalui Pengadilan MiliterDinilai Solutif

Oleh: Dimas Alfarizi RahmanKasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kembali menjadi sorotanpublik di tengah dinamika penegakan hukum yang ditempuh melalui mekanisme peradilanmiliter. Langkah ini dinilai sejumlah kalangan sebagai solusi yang tepat untuk memastikanproses hukum berjalan profesional, terukur, dan sesuai dengan kewenangan institusi yang terlibat, terutama karena dugaan keterlibatan aparat militer. Pemerintah pun menunjukkankomitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa mengganggu independensi proses hukum, sehingga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga.Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa proses penyidikan terus berjalan secara signifikan. Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian menyampaikanbahwa penyidikan yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer TNI telah mencapai sekitar 80 persen. Hal ini menandakan adanya progres yang cukup cepat dalam mengungkap kasus yang sempat memantik perhatian luas masyarakat. Dalam proses tersebut, penyidik telah menetapkanempat orang tersangka dengan sangkaan pasal terkait penganiayaan berat dan penganiayaanberencana, yang menunjukkan adanya unsur kesengajaan dalam tindakan tersebut.Meski demikian, proses hukum belum sepenuhnya rampung karena masih menunggu sejumlahbukti penting. Penyidik saat ini tengah menantikan hasil visum dari Rumah Sakit CiptoMangunkusumo serta keterangan dari korban sebagai saksi utama. Kedua hal ini menjadi faktorkrusial dalam memperkuat konstruksi perkara sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya. Pendekatan yang berhati-hati ini dinilai penting agar proses hukum tidak tergesa-gesa dan tetapmengedepankan akurasi serta keadilan bagi semua pihak.Di sisi lain, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Aulia Dwi Nasrullah memastikan bahwainstitusinya bekerja secara maksimal dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa proses penegakan hukum dilakukan secara terbuka, profesional, dan akuntabel. Keempat tersangkabahkan telah menjalani penahanan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan ketat sejakpertengahan Maret 2026. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada upaya untukmelindungi pelaku, melainkan justru menunjukkan keseriusan institusi militer dalam menjagaintegritasnya.Pengawasan dari Komnas HAM juga terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjagatransparansi. Lembaga tersebut berencana melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memintaketerangan para tersangka serta menghadirkan ahli dari berbagai bidang. Upaya ini bertujuanuntuk memperkuat analisis dan memastikan bahwa kesimpulan yang dihasilkan benar-benarmencerminkan keadilan substantif, tidak hanya sekadar memenuhi aspek formal hukum.Peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban turut menjadi bagian penting dalam proses ini. Lembaga tersebut telah memberikan perlindungan fisik kepada korban, termasuk pengamananmelekat, bantuan medis, serta pemenuhan hak-hak prosedural selama proses hukum berlangsung. Perlindungan juga diberikan kepada saksi dan keluarga korban, sehingga mereka dapat menjalaniproses hukum tanpa tekanan. Pendekatan ini menunjukkan bahwa negara tidak hanya fokus padapenindakan pelaku, tetapi juga pada pemulihan korban.Dukungan terhadap langkah pemerintah juga datang dari berbagai elemen masyarakat. Forum Ukhuwah Islamiyah Indonesia melalui ketuanya M. Risdiansyah menilai bahwa sikappemerintah yang tidak mencampuri proses peradilan merupakan langkah yang tepat. Hal inisejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penegakanhukum secara cepat dan profesional. Sikap Menteri HAM Natalius Pigai yang tidak melakukanintervensi juga dianggap sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip negara hukum.Menurut Risdiansyah, intervensi pemerintah dalam proses hukum justru berpotensi menimbulkanpreseden buruk di masa depan. Jika hal tersebut dibiarkan, maka dapat membuka ruang bagipenyalahgunaan kekuasaan yang merugikan sistem hukum secara keseluruhan. Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidakmendorong pemerintah untuk melampaui kewenangannya.Dalam perspektif yang lebih luas, penggunaan peradilan militer dalam kasus ini seharusnyadipahami sebagai bagian dari mekanisme hukum yang sah dan telah diatur dalam sistemperundang-undangan. Setiap institusi memiliki kewenangan masing-masing dalam menanganiperkara yang melibatkan anggotanya. Dengan adanya pengawasan dari lembaga independenseperti Komnas HAM dan LPSK, proses ini tetap berada dalam koridor transparansi danakuntabilitas.Sepanjang satu tahun terakhir, pemerintah juga mencatat berbagai keberhasilan dalammemperkuat sistem hukum dan perlindungan hak asasi manusia. Upaya tersebut terlihat darimeningkatnya koordinasi antar lembaga penegak hukum, percepatan penanganan kasus strategis, hingga penguatan peran lembaga pengawas yang semakin aktif dalam menjalankan fungsinya. Hal ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya reaktif terhadap kasus tertentu, tetapi jugaterus membangun sistem yang lebih kuat dan berkeadilan.Dengan demikian, penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus melaluipengadilan militer dapat dipandang sebagai langkah yang solutif selama dijalankan secaratransparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat memberikan ruang bagi proses hukumuntuk berjalan tanpa tekanan, serta mendukung upaya penegakan hukum yang adil. Padaakhirnya, keadilan hanya dapat terwujud apabila setiap elemen bangsa menghormati hukum danbersama-sama menjaga integritas sistem peradilan yang menjadi fondasi negara hukum.*) Analis Kebijakan Keamanan dan Peradilan
- Advertisement -

Baca berita yang ini