Ini Identitas Pelaku Penusukan Pendakwah Kondang Syekh Ali Jaber

Baca Juga

MATA INDONESIA, LAMPUNG – Pelaku penusukan Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber telah ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Lampung.

“Pelaku penusukan berinisial AA berusia 24 tahun,” ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arstad, Minggu 13 September 2020.

Pandra mengatakan, pelaku tinggal tak jauh dari lokasi acara. Lokasi acara tersebut bertempat di Masjid Falahudin, Kelurahan Suka Jawa, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung.

Usai kejadian, pelaku langsung diamankan oleh petugas dan jemaah. Polisi pun saat ini tengah mendalami kejadian penusukan ini.

“Saat ini sedang didalami untuk dilakukan pemeriksaan mendalam di Polsek Tanjung Karang Barat dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung,” kata Pandra.

Seperti diketahui sebelumnya, Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal, setelah mengisi acara tahfidz quran di Lampung. Ia ditusuk saat hendak foto bersama para jamaah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Tuntutan Kenaikan UMK 7-8 Persen Ditolak, Serikat Pekerja Kulon Progo Kecewa

Mata Indonesia, Kulon Progo - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, resmi mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 pada Rabu, 18 Desember 2024. Penetapan ini mengacu pada Keputusan Gubernur DIY Nomor 483/KEP/2024 dan Nomor 484/KEP/2024.
- Advertisement -

Baca berita yang ini