Ini Pasal yang Dikenakan ke Prada MI, Dalang Penyerangan Polsek Ciracas

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hingga saat ini, sudah 50 anggota TNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan perusakan Polsek Ciracas yang terjadi Sabtu 28 Agustus 2020 lalu. Salah satu tersangka adalah Prada MI yang menjadi dalang penyebaran berita bohong sehingga terjadi penyerangan tersebut.

“Yang sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak 81 personel , terdiri dari 34 satuan. Yang sudah dinaikan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel. Masih dilakukan pendalaman terhadap 3 personel,” kata Komandan Puspom TNI AD Letjen Dodik Wijanarko di Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Sementara sebanyak 23 personel dikembalikan ke kesatuannya. Karena murni hanya sebagai saksi.

Dodik menyebut, saat ini Prada MI telah menjalani pemeriksaan intensif usai keluar dari RS Cijantung, Jakarta Timur.

“Terhadap prada MI, pada hari Jumat tanggal 4 September 2020, sekira pukul 11.30 WIB, telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit tentara Ridwan Meuraksa, selanjutnya langsung diserahkan ke penyidik Detasemen POM Jayakarta II Cijantung, Kongdam Jaya,” ujar Dodik.

Prada MI diancam dengan pasal menyebarkan berita bohong. Dia disangkakan Pasal 14 ayat 1 juncto ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1948 tentang Mempersamakan ‘Keadaan Bahaya’ dengan ‘Tijd Van Oorlog’ seperti yang Dimaksud Dalam Kitab-Undang-Undang Hukum Pidana Tentara.

1 KOMENTAR

  1. Yang jadi masalah…..Jika ada di antara warga sipil yang jadi korban ternyata adalah Keluarga Besar ABRI TNI kita…keluarga paspampress…..keluarga komandan komandan mereka…..muke gile tuh mereka semua….50 orang itu ibarat gajah raksasa ngamuk..hancur dah semua….tidak pandang bulu……jeruk makan jeruk……jadi perkedel mereka ntar di penjara militer…..Harusnya MIKIRRRR….otak dipakai….mbok yo jadi orang seng pinterrr…ki .oala..ki…..kasihan anak anakmu jadinya….kasihan anak anak ABRI TNI kita jadinya……..LANTAS SEKARANG BAGEMANA?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini