Jadi Tersangka, Politikus NasDem Andi Irfan Ditahan Rutan KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Tersangka baru kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) yakni Politikus Partai Nasdem Andi Irfan Jaya (AI). Andi langsung ditahan di Rutan KPK.

“Kami koordinasi untuk menempatkan tersangka AI ini dilakukan penahanan rutan di Rutan KPK, terhitung mulai hari ini,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 2 September 2020.

Hari menyebut, Andi Irfan merupakan rekan dari jaksa Pinangki. Penyidik masih mendalami dan memastikan lewat temuan alat bukti dan kesaksian.

“Dugaannya kan diterima oknum jaksa P, tetapi apakah diterima langsung atau kah melalui orang ketiga, makanya penyidik hari ini menetapkan satu orang lagi. Perannya seperti apa? Sementara ini dugaannya adalah melalui ini (Andi Irfan, red) lah uang itu nyampe ke oknum jaksa sehingga diduga ada permufakatan jahat,” kata dia.

Penahanan Andi Irfan di Rutan KPK, lanjut Hari, merupakan bagian dari koordinasi Kejagung dan lembaga antirasuah tersebut. Sebagaimana perannya menjalankan fungsi pengawasan dari penyidikan itu sendiri.

“Begitu ditetapkan sebagai tersangka kemudian ada SPDP, itu kami sudah menembuskan surat itu, termasuk hari ini. Itu lah awal dari koordinasi dan hari ini juga kami tempatkan tahanan itu di Rutan KPK. Itu lah salah satu wujud koordinasi kami,” katanya.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem Ahmad Ali meluruskan soal opini yang beredar terkait posisi Andi Irfan Jaya merupakan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW NasDem Sulsel.

Ia menjelaskan bahwa Andi Irfan saat ini hanyalah kader biasa jauh sebelum terseret kasus Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

“Jadi yang benar bahwa Andi Irfan itu hanya anggota Partai NasDem semenjak awal tahun dia sudah menjadi anggota biasa,” kata Ahmad.

Sedangkan soal posisi Andi Irfan dalam Struktur Bappilu DPW NasDem Sulsel, Ahmad menjelaskan bahwa yang bersangkutan hanya menjabat sebagai Wakil Ketua Bappilu di tahun 2017.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Libur Panjang, Polres Kulon Progo Imbau Warga Antisipasi Bencana Alam

Mata Indonesia, Kulon Progo - Polres Kulon Progo, aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mitigasi bencana untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang dapat terjadi akibat hujan deras berintensitas tinggi di wilayah tersebut.
- Advertisement -

Baca berita yang ini