MATA INDONESIA, JAKARTA – Ada tiga agenda besar pencegahan korupsi dari Presiden Jokowi yang kini terus dibenahi.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara Presiden bidang Hukum Dini Purwono yang menegaskan bahwa presiden terus mengikuti prosedur aksi pencegahan korupsi dengan pembenahan tata kelola pemerintahan yang menyeluruh.
“Sejauh ini Presiden telah mengajak seluruh pihak untuk menyamakan visi dan menyelaraskan langkah dalam melaksanakan tiga agenda besar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK),” ujar Dini di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.
Tiga agenda tersebut pertama adalah memberi kepastian hukum melalui pembenahan regulasi nasional yang tumpang-tindih, yang tidak memberikan kepastian hukum, yang membuat prosedur menjadi berbelit-belit, dan yang membuat birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi. Salah satu upaya pembenahan melalui mekanisme omnibus law.
Kedua, terus melakukan reformasi birokrasi di antaranya menyederhanakan eselonisasi tanpa mengurangi penghasilan para birokrat. Selain itu, menjalankan reformasi di bidang perizinan dan tata niaga agar lebih cepat dan sehat.
Ketiga, menggalakkan gerakan budaya antikorupsi dengan memberi pendidikan antikorupsi sebagai bagian dari upaya pencegahan.