Viral! Pria Ketakutan Lihat Perempuan yang Baru Meninggal 7 Hari Duduk di Depan Rumah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan video yang menampilkan seorang pria lari ketakutan usai melihat seorang perempuan duduk di depan rumah. Perempuan itu disebutnya sudah meninggal.

Dilihat dari unggahan Instagram akun @ndorobeii, Kamis 8 April 2021, lokasi kejadian berada di Jambudipa, Cianjur, Jawa Barat. Dalam video terdapat keterangan, “Baru meninggal 7 hari yang lalu.”

Isi video merekam seorang perempuan berkerudung yang menggunakan baju putih dengan motif kembang-kembangtengah duduk di bangku. Video direkam malam hari, meski tak diketahui waktunya.

Pria yang merekam pun terkejut setelah mengetahui sosok perempuan tersebut. Bahkan, ia terlihat ketakutan hingga lari dan terjungkal. Pria perekam video juga sambil mengucapkan doa karena ketakutan.

Video tersebut mendapat beragam tanggapan dari netizen. Tak sedikit yang meragukan sosok perempuan yang disebut hantu itu.

“Kalo buat tiktok hoax hoax gini bisa di penjara gak ya….bisa menimbulkan keresahan masyarakat soalnya,” komentar @anton_*****yadii.

“Selama masih di upload di tiktok gua anggep itu boongan,” kata @wahyu****iefff.

“Itu gamis njirr, ada motifnya gitu?,” tulis @dh****rtma_.

“Mungkin maksudnya MENINGGALkan rumah parnoan ae luh malih,” kata @k***ad.

“Mati ditangisin, hidup lagi malah takut,” komentar @dwifat****hmann.

Lihat videonya di sini!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia

Sistem Kontrak Kerja jadi Masalah Generasi Muda, GMNI Singgung Keadilan Ketenagakerjaan di Indonesia Kondisi ketenagakerjaan saat ini menghadirkan berbagai tantangan signifikan yang berdampak pada kesejahteraan pekerja, terutama dalam menghadapi ketidakpastian kerja dan fenomena fleksibilitas yang eksploitatif atau dikenal sebagai flexploitation. Sistem kontrak sementara kerap menjadi salah satu akar permasalahan, karena tidak menjamin kesinambungan pekerjaan. Situasi ini semakin diperburuk oleh rendahnya tingkat upah, yang sering berada di bawah standar kehidupan layak, serta minimnya kenaikan gaji yang menambah beban para pekerja. Selain itu, kurangnya perlindungan sosial, seperti jaminan kesehatan yang tidak memadai, serta lemahnya penegakan hukum memperkuat kondisi precarization atau suatu kerentanan struktural yang terus dialami oleh pekerja. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya negara juga menjadi penghambat dalam mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif yang potensial, di mana banyak pekerja terjebak dalam tekanan produktivitas tanpa disertai perlindungan hak yang memadai. Dalam konteks ini, generasi muda, termasuk kader-kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), menjadi kelompok yang paling rentan terhadap dinamika pasar kerja yang semakin eksploitatif. Generasi ini kerap menghadapi kontradiksi antara ekspektasi tinggi terhadap produktivitas dan inovasi dengan realitas kerja yang penuh ketidakpastian. Banyak dari mereka terjebak dalam sistem kerja fleksibel yang eksploitatif, seperti tuntutan kerja tanpa batas waktu dan kontrak sementara tanpa jaminan sosial yang memadai. Akibatnya, kondisi precarization semakin mengakar. Bagi kader GMNI, yang memiliki semangat juang dan idealisme tinggi untuk memperjuangkan keadilan sosial, situasi ini menjadi ironi. Di satu sisi, mereka harus tetap produktif meskipun kondisi kerja tidak mendukung, sementara di sisi lain mereka memikul tanggung jawab moral untuk terus memperjuangkan aspirasi kolektif para pekerja. Kondisi ini tidak hanya memengaruhi kesejahteraan individu, tetapi juga dapat mengikis potensi intelektual, semangat juang, serta daya transformasi generasi muda dalam menciptakan struktur sosial yang lebih adil. Oleh karena itu, peran negara menjadi sangat penting untuk merumuskan kebijakan yang konkret dan menyeluruh. Kebijakan ini harus memastikan pemenuhan hak-hak dasar pekerja, termasuk perlindungan sosial yang layak, serta penegakan regulasi yang konsisten untuk mengurangi ketimpangan dan menghentikan eksploitasi dalam sistem kerja fleksibel. Tanpa langkah nyata tersebut, ketimpangan struktural di pasar tenaga kerja akan terus menjadi ancaman bagi masa depan generasi muda dan stabilitas tatanan sosial secara keseluruhan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini