MATA INDONESIA, JAKARTA – ACT atau Aksi Cepat Tanggap menghebohkan publik dengan dugaan penyelewengan dana sumbangan yang terkumpul dari masyarakat dan digunakan untuk memenuhi gaya hidup bos-bos ACT.
Laporan itu ramai dibicarakan dan menjadi trending topic di Twitter dengan tagar #JanganPercayaACT. Hal ini merespon laporan Majalah Tempo edisi Sabtu, 2 Juli 2022 yang bertajuk ‘Kantong Bocor Dana Umat’.
Yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan itu diketahui melakukan korupsi dana umat yang seharusnya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Gaji pengurus ACT pun mencapai ratusan juta rupiah.
Siapakah Pemilik ACT?
Aksi Cepat Tanggap (ACT) tidak terlepas dari sosok Ahyudin yang merupakan founder sekaligus pimpinan ACT pertama. Ia bersama rekan-rekannya mendirikan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan ini dan mampu mengantarkan ACT sebagai lembaga kemanusiaan yang cepat merespons bencana.
Namun, pada Januari 2022, Ahyudin memutuskan untuk hengkang dari lembaga kemanusiaan yang didirikan dan dipimpinnya selama 17 tahun. Pimpinan ACT pertama itu, dituding bahwa menyalahgunakan fasilitas perusahaan dan menerima gaji terlalu besar.
Dikutip dari laman act.id, saat ini Ketua Dewan Pembina ACT adalah N Imam Akbari. Berikut nama-nama orang yang tercatat sebagai pengurus ACT saat ini.
Dewan Pembina
Ketua : N Imam Akbari
Anggota :
Bobby Herwibowo, Lc
Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA
Hariyana Hermain
Dewan Pengawas
Ketua : H Sudarman, Lc
Anggota : Sri Eddy Kuncoro
Pengurus
Ketua : Ibnu Khajar
Sekretaris : Sukorini
Bendahara : Echwan Churniawan
Hingga hari ini, Senin (4/7/2022) tagar #JanganPercayaACT masih jadi trending topic di sosial media Twitter.
Reporter: Dhea Salsabila