Insya Allah Puncak Ibadah Haji Pada 30 Juli 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, MAKKAH – Wukuf di Arafah adalah salah satu rukun ibadah haji yang wajib dilaksanakan. Pemerintah Arab Saudi mengumumkan wukuf akan dimulai pada Kamis 30 Juli 2020.

Ibadah Haji dilaksanakan di tengah pandemi virus corona dan akan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. ”Puncak ritual haji yaitu wukuf di Arafah akan jatuh pada hari Kamis 30 Agustus 2020,” kata pejabat resmi Saudi Press Agency, mengutip Mahkamah Agung yang mengatakan Rabu 29 Juli 2020 akan menjadi hari pertama ritual tahunan tersebut.

Waktu haji ditentukan oleh posisi bulan sesuai dengan kalender lunar Islam. Jamaah haji mulai Rabu 29 Juli 2020 akan berbondong-bondong datang ke Mina untuk bersiap-siap ke Arafah. Khutbah wukuf di Arafah akan disiarkan dalam lima bahasa. Masing-masing adalah bahasa Inggris, Prancis, Indonesia, Urdu, dan Persia.

Pada puncak ibadah haji, semua jamaah berkumpul di dataran Gunung dan Padang Arafah. Mereka akan khusyuk berdoa dan melakukan ibadah lainnya sampai matahari terbenam. Kemudian melanjutkan perjalanan ke Muzdalifah untuk bermalam di sana.

Khotbah dalam lima bahasa itu, termasuk bahasa Indonesia, akan tersedia di aplikasi ponsel pintar maupun di situs kepresidenan Arab Saudi.

Pelaksanaan puncak haji wukuf di Arafah pada tahun ini akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya jumlah jamaah haji 1441 hijriah/2020 masehi sangat terbatas.

Pemerintah Arab Saudi telah secara resmi membatasi jumlah jamaah haji yang akan beribadah pada tahun ini. Maksimal 10 ribu orang. Hal tersebut imbas dari wabah covid-19 yang sampai sekarang belum kunjung reda.

Adapun rincian kuota haji tahun ini yakni 70 persen untuk warga negara asing (WNA) atau ekspatriat yang bermukim di Arab Saudi. Sementara sisanya 30 persen untuk penduduk lokal.

Sejumlah persyaratan harus dipenuhi, di antaranya maksimal berusia 50 tahun, lulus protokol kesehatan, menjalani karantina, serta diprioritaskan bagi mereka yang belum pernah melaksanakan ibadah haji.

Kemudian Pemerintah Arab Saudi juga mulai membatasi akses ke lokasi-lokasi prosesi haji di Kota Makkah, yakni Mina, Muzdalifah, dan Arafah. Pembatasan dilakukan mulai Minggu 19 Juli 2020.

Hanya petugas atau pihak terkait yang telah mengantongi izin boleh masuk ke tempat-tempat tersebut. Tujuannya untuk mencegah persebaran virus corona (covid-19) di Tanah Suci. Bagi mereka yang tidak bisa menunjukkan surat izin masuk ke tiga tempat suci itu akan diperintahkan putar balik.

Perayaan Idul Adha di Arab Saudi dipastikan akan sama dengan di Indonesia yaitu Jumat 31 Juli 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Stabilitas Nasional Pasca Pilkada Merupakan Tanggung Jawab Bersama

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang baru saja berlangsung di berbagai wilayah di Indonesia, telah menunjukkan kemajuan...
- Advertisement -

Baca berita yang ini