Mata Indonesia, Yogyakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) secara resmi mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 3 yang meminta warga Tegal Lempuyangan, Bausasran, Danurejan, Kota Yogyakarta untuk segera mengosongkan rumah dinas di kawasan Stasiun Lempuyangan paling lambat akhir Juli 2025.
Mata Indonesia, Yogyakarta - Konflik antara warga Kampung Tegal Lempuyangan yang telah menempati 14 rumah peninggalan Belanda dengan PT KAI, serta melibatkan pihak Kraton Ngayogyokarto Hadiningrat sebagai pemilik lahan, mengungkap fakta penting tentang lemahnya posisi rakyat dalam sistem hukum agraria di DIY.