Minews.id, Kupang - Pemerintah Provinsi NTT sebelumnya telah menaikkan upah minimum provinsi (UMP) menjadi Rp. 2.328.969,69 atau naik 6,5% atau sebesar Rp 142.143,69 dibandingkan...
Minews.id, Kota Kupang - Upah Minimum Provinsi (UMP) di wilayah NTT menjadi salah satu topik yang akan kembali diperjuangkan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia...