MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah saat ini mengintruksikan agar ritual Idul Fitri yang biasa dilakukan tahun ini ditiadakan terlebih dahulu, mengingat masa pandemi virus corona. Namun, apakah menurut ajaran Islam itu diperbolehkan.
Ustadz Abdul Somad (UAS) menjawab semua yang menjadi dilematis masyarakat saat ini. Menurutnya, semua ibadah ada alternatifnya termasuk salat idul fitri yang biasa dilakukan bersama-sama.
Ia mengatakan, niatnya adalah menyelamatkan masyarakat dari wabah Covid-19. Dirinya mencontohkan mandi dan wudhu alternatifnya tayamum, sedangkan ibadah puasa alternatifnya bayar fidyah atau qadha. “Ini semua menunjukkan kelapangan ajaran Islam,” kata Ustadz Somad, Selasa 19 Mei 2020.
Ia menyampaikan, beberapa ritual terkait Idul Fitri bisa terwakili oleh alternatif-alternatif tersebut. Misalnya bayar zakat fitrah bisa diwakilkan atau transfer. Takbir keliling bisa dilakukan masing-masing orang di rumah karena substansinya mengagungkan Allah SWT.
Ia menjelaskan, sholat Idul Fitri juga bisa dilakukan sendiri di rumah atau dilaksanakan berjamaah di rumah jika ada empat orang lebih.
“Silaturahim bisa diwakili dengan alat telekomunikasi, sedangkan akad nikah saja bisa dengan alat komunikasi terlepas dari ikhtilafnya,” kata dia.