Pakai Lipstik saat Puasa, Batal Gak Ya?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Memakai lipstik bagi seorang perempuan sudah menjadi kebutuhan sehari-hari. Tapi, apakah saat sedang berpuasa di bulan Ramadan pemakaian lipstik diperbolehkan?

Beberapa lipstik memang memiliki aroma dan rasa, yang dikhawatirkan bisa membatalkan puasa. Sebab, beberapa hal bisa membatalkan puasa, yakni memasukkan sesuatu benda ke dalamtubuh melalui hidung, mulut, telinga, dan kemaluan.

Lalu, bagaimana hukum seorang perempuan pakai lipstik ketika puasa?

Sebenarnya memakai semua bahan kecantikan atau kosmetik yang diletakkan di luar kulit tidaklah membatalkan puasa. Selama lipstik yang dipakai hanya menempel di bagian Bibir luar dan tidak ada yang tertelan, maka puasanya tidaklah batal.

Meski tidak membatalkan puasa, memakai lipstik saat berpuasa sebaiknya jangan berlebihan. Hal ini dilakukan agar lebih berhati-hati dan mencegah bahan lipstik tersebut tidak tertelan.

Hal ini juga dijelaskan oleh Syekh Abdul Aziz bin Baz dalamMajmu‘ Fatawa.

Diperbolehkan bagi seseorang untuk melembabkan bibir atauhidungnya dengan menggunakan krim, atau membasahinyadengan air, dengan kain, atau semacamnya. Namun, perludijaga, jangan sampai ada bagian yang masuk ke perutnya. Jikaada yang masuk ke perut tanpa sengaja maka puasa tidak batal. Sebagaimana orang yang berkumur, kemudian tiba-tiba adabagian yang masuk ke perut tanpa sengaja, puasanya tidakbatal,” MajmuFatawa Ibnu Utsaimin, 19:224.

Reporter: Dhea Salsabila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Dukung Skenario Antisipatif Pemerintah dalam Menjaga Stabilitas Rupiah

Oleh: Cahya Rumisastro)*Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan di tengah tekanan global yang belummereda dan dinamika ekonomi internasional yang cenderung fluktuatif. Dalamsituasi ini, dukungan pemerintah terhadap langkah antisipatif yang disiapkan olehBank Indonesia (BI) menjadi krusial untuk memastikan stabilitas moneter tetapterjaga.Untuk diketahui nilai tukar rupiah masih mengalami fluktuasi beberapa hari terakhir. Nilai tukar Rupiah pada Rabu, 8 April 2026, menunjukkan penguatan 0,64 persen keposisi 16.995 per USD, setelah sebelumnya ditutup di atas Rp17 ribu per USD pada7 April akibat tertekan penguatan indeks dolar global. Namun rupiah kembalimengalami pelemahan pada Kamis, 9 April 2026, sebesar 0,11 % ke posisi 17.030 per USD. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai angka tersebut masih beradadalam cakupan skenario yang disiapkan oleh pemerintah. Di samping itu, pergerakan tersebut tidak serta-merta mengganggu postur Anggaran dan BelanjaNegara (APBN), mengingat Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagaiinstrumen simulasi Bersama BI guna mengantisipasi gejolak pasar. Purbaya mengatakan, pemerintah tidak hanya bergantung pada asumsi nilai tukardalam penyusunan anggaran. Sebaliknya beberapa parameter simulasi disiapkansebagai langkah antisipasif terhadap dinamika global. Purbaya menyatakan kepercayaan penuh terhadap kemampuan BI dalam menjagastabilitas nilai tukar rupiah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini