Inilah Cara Hindari Kebiasaan Ghibah saat Puasa Ramadan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bulan Ramadan merupakan bulan kesucian bagi seluruh umat Muslim. Namun ada saja godaannya saat menjalankan ibadah puasa di bulan suci ini, termasuk salah satunya adalah berghibah.

Ghibah merupakan perbuatan tercela yang dilarang oleh Allah SWT. Dalam Islam, membicarakan keburukkan umat Muslim lain diibaratkan dengan makan bangkai saudara sendiri.

Oleh karena itu, penting bagi kalian untuk mengetahui bagaimana cara menghindari gibah pada saat berpuasa. Berikut tipsnya!

Jaga lisan dan tangan

Bicaralah seperlunya dan hindari memberikan komentar negative yang dapat memperkeruh suasana. Jadi perbanyaklah berprasangka baik dan ketiklah ucapan-ucapan yang baik pula di media sosial.

Ingat dosa

Berghibah justru bisa membuat kalian menambah dosa yang mana di bulan suci ini orang beramai-ramai mencari pahala. Dosa kalian yang pernah dilakukan saat bulan ramadan akan dicatat oleh Malaikat dan dimintai pertanggung jawabannya kelak di akhirat.

Saling menasihati

Tak ada salahnya saling menasihati teman dekat atau saudara kita yang tanpa sadar tengah berghibah. Menyimak dan membiarkan gunjingan justru sama buruknya dengan orang yang melakukan ghibah.

Mengenang kebaikan orang

Cara menghindari perilaku ini adalah dengan mengingat kembali kebaikan orang itu. Dengan begitu, maka kalian bisa mengurungkan niat untuk berghibah.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Sambut Pilkada 2024, PDIP Kulon Progo Jaring Empat Nama Kadernya Maju Bacalon Bupati

Mata Indonesia, Kulon Progo - Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Kulon Progo sedang melakukan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ketua DPC PDI Perjuangan Kulon Progo, Fajar Gegana, menyatakan bahwa penjaringan ini dilakukan melalui rapat kerja cabang yang diadakan serentak di 12 pengurus anak cabang (PAC). Salah satu agenda utama adalah penjaringan dari tingkat bawah untuk bakal calon bupati dan wakil bupati.
- Advertisement -

Baca berita yang ini